Bayi Tewas Dianiaya
Bayi 4 Bulan di Maros Tewas Dianiaya, Pelaku Ternyata Paman Sendiri
Pembunuh bayi 4 bulan di Desa Mattoanging Maros diamankan di Mapolres Maros.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pembunuh bayi 4 bulan di Desa Mattoanging, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan diketahui bernama Ridwan (23).
Kepala Desa Mattoanging, Amiruddin, Sabtu (22/10/2022), mengatakan Ridwan merupakan paman kandung dari korban.
Ridwan merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Ridwan ini baru mengidap gangguan jiwa, jadi warga dan keluarganya tidak menyangka akan melakukan aksi pembunuhan sadis seperti ini," tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet mengatakan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 04.00 Wita.
Terjadi keributan kemudian disusul suara tangisan bayi.
Keributan tersebut diduga akibat pelaku melakukan penganiayaan kepada sang bayi.
"Pukul 04.00 Wita, pelaku menganiaya bayi 4 bulan, kemudian dibanting ke lantai," ujarnya.
Akibatnya, sang bayi terluka sangat parah di bagian kepala dan akhirnya meninggal dunia.
Sekitar pukul 04.15 Wita nenek korban berusaha menolong.
Namun pelaku semakin nekat bahkan sempat mendorong nenek korban.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Maros.
Pihaknya juga telah memanggil sejumlah saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/TKP-penganiayaan-bayi-4-bulan-di-Desa-Mattoanging-maros.jpg)