Lelang Jabatan
Lelang Jabatan Sekda Sidrap Sepi Peminat, Kadis Kesehatan Basra Pendaftar Pertama
Pasca dibukanya lelang jabatan Sekda Sidrap pada Senin (10/10/2022) lalu, baru satu orang yang mendaftar.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Muh. Irham
SIDRAP, TRIBUN-TIMUR.COM - Pendaftaran lelang jabatan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, tampaknya sepi.
Pasca dibukanya lelang jabatan Sekda Sidrap pada Senin (10/10/2022) lalu, baru satu orang yang mendaftar.
Basra menjadi pendaftar pertama sebagai calon Sekda Sidrap.
Basra yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Sidrap ini mendaftar pada Jumat (21/10/2022) hari ini.
Hal itu ditandai dengan kembalinya formulir pendaftaran lelang jabatan Sekda Sidrap kepada panitia seleksi di kantor BKPSDM Sidrap.
Sekretaris Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Sidrap, Herfan Mappajeppu menyampaikan bahwa hingga saat ini baru satu pendaftar yang telah mengembalikan formulir.
"Baru satu orang yang mengembalikan formulir pendaftaran. Yakni Bapak H Basra yang juga merupakan Kadis Kesehatan Sidrap," ucap Herfan.
Herfan mengatakan, sepinya pendaftar calon Sekda Sidrap ini kemungkinan karena calon pendaftar masih dalam proses kelengkapan berkas.
"Ada beberapa berkas yang harus dipenuhi. Kemungkinan mereka masih dalam proses kelengkapan berkas. Jadi belum banyak yang daftar. Walaupun batas pengembaliannya Senin mendatang," ungkapnya.
Herfan menuturkan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 26 Oktober 2022.
Tahapan seleksi tersebut, lanjut Herfan, menggunakan sistem komulatif nilai keseluruhan.
Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi berupa tes tertulis, tes wawancara dan penulisan makalah.
Untuk jadwal tes tertulis akan dilaksanakan 31 Oktober hingga 1 November 2022.
Sementara 2 November 2022 akan dilaksanakan tes wawancara oleh tim Pansel dan penilaian rekam jejak.
Sementara itu, penyampaian berkas lamaran dan kelengkapan administrasi, diantar langsung ke sekretariat panitia seleksi JPT Pratama Pemkab Sidrap.
Bertempat di kantor BKPSDM Sidrap, setiap hari kerja mulai pukul 08.00-15.00 Wita.
Seluruh tahapan seleksi, panitia tidak memungut biaya atau pungutan dalam bentuk apapun.(*)