Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Obat Sirup

Obat Sirup Banyak Dipajang di Etalase Apotek di Maros, Namun Sementara tidak Dijual

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dikeluarkan tanggal 18 Oktober lalu.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Muh. Irham
Tribun Maros/Nurul Hidayah
Pegawai Apotek Salewangang, Rahmania memegang pengumuman pelarangan penjualan obat sirup, Kamis (20/10/2022). 

"Kalau secara penurunan omset pasti ada, karena memang banyak yang mengonsumsi obat sirup, namun mungkin penurunannya tidak terlalu signifikan," tuturnya.

Ia pun menyebutkan meski sudah ada larangan, masih ada masyarakat yang datang untuk membeli obat sirup.

"Kalau anak atau orang dewasa yang sudah bisa minum tablet, maka kita akan sarankan untuk itu, kalau balita kita sarankan untuk ke dokter dulu, nanti dokter yang beri resep untuk dipuyerkan," tutupnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved