Obat Sirup
Obat Sirup Banyak Dipajang di Etalase Apotek di Maros, Namun Sementara tidak Dijual
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dikeluarkan tanggal 18 Oktober lalu.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Muh. Irham
Tribun Maros/Nurul Hidayah
Pegawai Apotek Salewangang, Rahmania memegang pengumuman pelarangan penjualan obat sirup, Kamis (20/10/2022).
"Kalau secara penurunan omset pasti ada, karena memang banyak yang mengonsumsi obat sirup, namun mungkin penurunannya tidak terlalu signifikan," tuturnya.
Ia pun menyebutkan meski sudah ada larangan, masih ada masyarakat yang datang untuk membeli obat sirup.
"Kalau anak atau orang dewasa yang sudah bisa minum tablet, maka kita akan sarankan untuk itu, kalau balita kita sarankan untuk ke dokter dulu, nanti dokter yang beri resep untuk dipuyerkan," tutupnya.(*)