Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari Maros Usut Dugaan Penyelewengan Pupuk Dinas Pertanian, Ada Petani Terdaftar Tapi Tak Terima

Sebanyak 20 saksi dari kelompok tani telah dipanggil Kejari Maros untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pupuk tahun 2021-2022.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
Kolase Kepala Dinas Pertanian Maros Abdul Azis, uang dan pupuk subsidi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus dugaan penyelewengan pupuk di Dinas Pertanian Maros kini sedang bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros.

Sebanyak 20 saksi dari kelompok tani telah dipanggil Kejari Maros untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pupuk tahun 2021-2022.

Saksi dari kelompok tani tersebut diminta untuk membawa berkas soal penyaluran pupuk subsidi.

Beberapa saksi memilih mangkir lantaran memiliki agenda lain dan tak punya data.

"Saya tidak hadiri panggilan Kejari karena ada juga agenda penting lain," kata seorang petani, SG kepada Tribun-maros.com, Kamis (20/10/2022).

Kejari Maros mengusut kasus tersebut setelah menemukan adanya kejanggalan dalam penyaluran pupuk.

Saksi yang dipanggil adalah petani yang terdaftar sebagai anggota kelompok tani yang ada di 14 kecamatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Wahyudi Eko Husodo membenarkan adanya panggilan 20 warga yang diduga mengetahui distribusi pupuk tersebut.

"Ya, wawancara. Teknisnya nanti sama Kasi Intel," kata eks Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut.

Kejari Maros mengusut dugaan penyaluran bantuan yang diduga tidak tepat sasaran.

Oknum dari Dinas Pertanian Maros dicurigai sedang bermain dalam penyaluran pupuk.

Kepala bidang Dinas Pertanian juga sudah dimintai keterangan soal distribusi pupuk tersebut.

Sebelmnya, seorang saksi mengaku ada oknum yang perjualbelikan bantuan pupuk tersebut dengan harga mahal.

Harga pupuk biasa dibeli petani kisaran harga Rp120 ribu per zak. Padahal harga seharusnya kisaran Rp90 ribu.

Sementara keterangan baru dari SG, ia mengaku harga pupuk yang beredar di Maros kisaran Rp135 ribu per zak.

Harga tersebut sudah berada diatas harga sebenarnya. 

"Para petani kan mendapat pupuk dari kelompok tani. Harganya Rp 135 ribu per zak dan harus dibayar tunai," kata SG.

SG sendiri sudah beberapa kali musim panen tak mendapatkan jatah pupuk.

Padahal SG sebelumnya terdaftar sebagai penerima. Hal itu membuatnya beralih menggunakan pupuk kompos.

"Saya sudah lama tak dapat pupuk subsidi. Baru saya tahu, masih terdaftar sebagai penerima saat ada panggilan dari Kejaksaan," kata SG.

SG bingung lantaran diminta untuk membawa berkas berkaitan dengan pertanian. Tapi sudah lama tak terima bantuan.

"Saya diminta bawa berkas. Berkas apa yang saya mau bawa, sudah lama tak ada bantuan pupuk. Makanya saya pakai pupuk kompos saja," kata dia.

SG curiga ada oknum dari Dinas Pertanian atau agen penyalur yang bermain dalam penyaluran pupuk.

Kelompok tani SG terdaftar sebagai penerima bantuan, namun faktanya sudah beberapa kali panen tak mendapat bantuan.

"Jadi siapa yang ambil jatah kelompok taniku?. Pasti ada yang ambil," kata petani dari Kecamatan Mandai tersebut.

SG menjelaskan, seharusnya pupuk tersebut dari Dinas Pertanian, lalu diserahkan ke agen penyalur.

Nantinya agen yang menyalurkan ke kelompok tani. Nantinya, kelompok tani yang bagikan pupuk ke anggota sesuai kebutuhan.

Petani lain dari Kecamatan Bantimurung, HN mengaku membeli pupuk Urea seharga Rp135 ribu. Sementara Phonska kisaran Rp150 ribu per zak.

HN mengaku mendapat pupuk yang tidak sesuai dengan kebutuhan.

"Kalau pupuk Urea harganya Rp135 ribu per zak. Kalau Phonska sekitar Rp150 ribu per zak.

Petani apresiasi Wahyudi karena menjadi Kajari yang berani sentuh Dinas Pertanian.

Selama ini, hanya kepala desa yang menjadi sasaran. Sementara Dinas tak tersentuh.

"Semoga Pak Kajari tetap diberi kesehatan. Sudah seharusnya penyaluran pupuk diusut," kata petani.

Bukan hanya pupuk, SG juga berharap Kejari usut bantuan lain yang dikelola Dinas Pertanian.

"Termasuk bantuan Alsintan pak. Ada yang sewakan, dan keuntungannya diambil," kata dia.

Sekadar diketahui ada lima macam yakni Urea Rp 2.250/Kg, MPK Rp 2.300/Kg, SP36 Rp 2.400/Kg, organik Rp. 800/Kg, Za Rp 1.700/Kg.

Dinas Pertanian Disurati

Kejari Maros menemukan adanya indikasi penyalahgunaan distribusi pupuk tahun 2021-2022 oleh pihak Dinas Pertanian.

Untuk tahap awal Kejari menyurati Kepala Dinas Pertanian Maros, Abdul Azis untuk pemeriksaan.

Surat panggilan Kejari untuk Dinas Pertanian beredar di media sosial, Senin (17/10/2022).

Surat panggilan tersebut ditandatangani oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Raka Buntasing.

Sesai jadwal, 20 saksi tersebut diperiksa oleh Kejari pada Rabu 19 Oktober 2022 mulai pukul 10.00 Wita.

Kadis Pertanian orang dekat Suhartina

Sekadar diketahui, Azis adalah orang dekat Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari.

Seorang warga, Alhak curiga jika Azis memanfaatkan kedekatannya dengan Suhartina Bohari untuk mengatur pekerjaan yang ada di Dinas Pertanian Maros.

"Sudah waktunya diusut itu Pak Kadis Pertanian. Sudah menjadi rahasia umum, jika dia yang terlibat atur proyek pertanian," kata Alhak.

Proyek DAK Dinas Pertanian diungkit

Alhak menemukan, menantu Azis mengerjakan proyek rehab Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di Kecamatan Lau.

Proyek tersebut senilai Rp420 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.

"Saya sebagai warga mendukung Kejari mengusut kasus-kasus di pertanan," kata dia.

Ia mengaku heran dengan tindakan Dinas Pertanian yang anggarkan bangunan dengan harga 'mahal' baru kondisinya tak rampung.

Bukan hanya menantu Azis, Alhak juga menemukan jika menantu Suhartina Bohari juga mengerjakan proyek Lumbung Pangan di Kecamatan Bontoa dengan anggaran Rp550 juta bersumber dari DAK.

"BPP Lau dikerjakan menantu Kadis Pertanian. Kalau Lumbung Pangan di Bontoa dikerjakan menantu Ibu wakil bupati," kata dia.

Dia duga, pekerjaan besar Dinas Pertanian dikerjakan kubu wakil.

"Kami minta Kejari bongkar semua permainan proyek Dinas Pertanian dan dinas-dinas lain seperti Dinas PU," kata dia.

Sementara Azis mengaku tak tahu soal proyek yang dikelola dinasnya.

"Saya tidak tahu itu (proyek). Semua Pak Bupati," kata dia beberapa waktu lalu.

Hingga berita ini diturunkan, penulis masih berusaha mendapatkan konfirmasi lengkap dari Suhartina Bohari dan Abdul Azis. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved