Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wamenkumham RI Kunjungi Rudenim Makassar

Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Eddy Hiariej kunjungi Rudenim Makassar di Bolangi.

DOK KEMENKUMHAM
Kunjungan perdana Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Eddy Hiariejdi ke Rudenim Makassar di Bolangi untuk meninjau seluruh fasilitas layanan yang ada di Rudenim. 

WAKIL Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Eddy Hiariej kunjungi Rudenim Makassar di Bolangi.

Ini merupakan kunjungan perdana wakil Menkumham di Rudenim Makassar, dalam kunjungan beliau meninjau seluruh fasilitas layanan yang ada di Rudenim.

Wakil Menkumham dalam kesempatan ini meyempatkan diri berbincang-bincang dengan dua orang warga negara asing (deteni) yang sedang menjalani hukuman karena melakukan pelanggaran keimigrasian.

Adapun deteni tersebut yakni R. Nwokedi asal Nigeria yang melakukan pelanggaran, tidak memperpanjang dokumen Keimigrasian dan SM. Aung Z asal Myanmar, melakukan pelanggaran memasuki wilayah Indonesia tanpa dokumen keimigrasian.

Selanjutnya, usai meninjau fasilitas yang ada di Rudenim, Wakil Menkumham memuji suasana di Rudenim yang sangat nyaman, tertib dan bersih.

Dengan suasana yang demikian, Wamenkumham berharap para pegawai dapat melaksanakan tugas secara optimal.

Wamenkumham RI saat berbincang-bincang dengan warga negara asing (deteni) yang sedang menjalani hukuman karena melakukan pelanggaran keimigrasian.
Wamenkumham RI saat berbincang-bincang dengan warga negara asing (deteni) yang sedang menjalani hukuman karena melakukan pelanggaran keimigrasian. (DOK KEMENKUMHAM)

"Saya percaya, kedepannya Rudenim akan mampu meraih predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)." ujar Prof. Eddy Hiariej.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak yang turut mendampingi Wamenkumham berpesan pada jajaran Rudenim Makassar untuk lebih mengoptimalkan kinerja agar apa yang disampaikan oleh Wamenkumham kedepannya betul-betul dapat terwujud.(adv\reskyamaliah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved