KPU dan Bawaslu Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai PBB Parepare
Verifikasi faktual dipusatkan di Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Rabu (19/10/2022) siang.
Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - KPU bersama Bawaslu Parepare verifikasi faktual keanggotaan Partai Bulan Bintang (PBB).
Verifikasi faktual dipusatkan di Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Rabu (19/10/2022) siang.
Tahapan ini dilakukan mulai 19 Oktober 2022 sampai 4 November 2022.
KPU membagi empat tim yang tersebar di seluruh Kecamatan Bacukiki Barat.
KPU dan Bawaslu turun langsung mendatangi rumah anggota PBB yang tersebar di Kecamatan Bacukiki Barat.
Komisioner KPU, Mursalin Muslimin mengatakan sekira 30 anggota akan dicek untuk jadi contoh.
"Sekira 30an anggota kita cek sebagai contoh untuk PBB," katanya.
Mursalin bersama tim tiga, telah mengecek empat orang anggota dan akan berlanjut sampai selesai.
Dari empat orang itu, ditemukan bahwa dua anggota partai tidak dapat ditemui.
"Saat verifikasi faktual tadi kita temukan rumahnya tetapi orangnya tidak ada dan ada juga yang pindah," jelasnya.
Untuk kasus yang seperti ini, akan dikomunikasikan lagi dengan partai.
"Kalau yang seperti tadi kita akan komunikasikan lagi dengan partainya," tambahnya.
Kendala lain, tim verifikasi harus menyesuaikan data yang ada di SIPOL dengan lapangan.
"Kendalanya harus cari alamatnya mencocokkan di SIPOL dengan di lapangan," ujarnya.
Kemudian, saat menemukan alamat anggota partai, yang bersangkutan dimintai KTP dan KTA partai.
Setelah itu, data-data yang ada dicocokkan dengan data yang sudah di setor partai.
Setelah ada kecocokan data, KPU meminta salah keluarga yang bersangkutan untuk menjadi saksi.
"Semua hal-hal yang ada di SIPOL kami cocokkan, lalu kita mintakan kesaksian dari keluarganya atau RT/RW," imbuhnya.(*)
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil