Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

KPU Makassar Periksa Kelayakan Partai Jelang Pemilu 2024

Kunjungan KPU dalam rangka menjalankan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, verifikasi faktual.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
KPU Makassar
KPU Makassar saat melakukan verifikasi faktual di Kantor Gelora Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu (16/10/2022). Kunjungan KPU dalam rangka menjalankan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, verifikasi faktual. 

Dari 1000 minimal keanggotan yang disyaratkan, Gelora Makassar punya 1080 lebih kader.

"Jadi kita sudah lebih dari syarat itu," ujarnya lagi.

Diketahui, ada 18 parpol yang dinyatakan lolos verifikasi adminstrasi.

18 parpol tersebut antara lain Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Partai Demokrat, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Partai Golkar, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Partai Kebangkitan Nusantara, Partai NasDem, Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPB).

Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Ummat. Namun hanya sembilan Parpol yang mengikuti verifikasi faktual.

Hal itu mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/ tentang verifikasi partai politik peserta pemilu.

Menyebutkan bahwa partai politik yang telah lolos verifikasi Pemilu 2019 dan lolos/memenuhi ketentuan Parliamentary Threshold pada Pemilu 2019 tidak diverifikasi secara faktual.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved