Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Bertambah Jadi 35 Kursi, Januari 2023 KPU Tentukan Jumlah Dapil di Luwu Timur

Penambahan kursi pada Pemilu 2024 karena jumlah penduduk Kabupaten Luwu Timur sudah lebih dari 300 ribu jiwa. 

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/IVAN ISMAR
Komisioner Divisi Teknis KPU Luwu Timur Muhammad Abu. KPU akan membahas jumlah daerah pemilihan (dapil) di Luwu Timur. 

Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 100 ribu orang sampai dengan 200 ribu orang memperoleh alokasi 25 kursi.

Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 200 ribu orang sampai dengan 300 ribu orang memperoleh alokasi 30 kursi.

Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 300 ribu orang sampai dengan 400 ribu orang memperoleh alokasi 35 kursi.

Kabupaten/kota dengan jumlah Penduduk lebih dari 400 ribu orang sampai dengan 500 ribu orang memperoleh alokasi 40 (empat puluh) kursi.

Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 500 ribu orang sampai dengan 1 juta orang memperoleh alokasi 45 kursi.

Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1 juta orang sampai dengan 3 juta orang memperoleh alokasi 50 kursi.

Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 3 juta orang memperoleh alokasi 55 kursi.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved