Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hubungi 112, Khusus Panggilan Darurat untuk Warga Makassar

Ini merupakan salah satu bentuk antisipasi pemerintah dalam aksi tanggap darurat membantu warga kota Makassar.

Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Pemerintah kota Makassar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyediakan nomor panggilan darurat 112 jika sewaktu-waktu warga dalam kondisi darurat 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah kota Makassar menyediakan nomor tunggal panggilan darurat (NTPD) jika sewaktu-waktu warga dalam kondisi darurat.

Ini merupakan salah satu bentuk antisipasi pemerintah dalam aksi tanggap darurat membantu warga kota Makassar.

Apalagi, saat ini mulai memasuki puncak musim penghujan mulai Desember 2022 hingga Januari 2023.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Makassar, Ahmad Ismunandar mengatakan, warga Makassar dapat melakukan panggilan darurat jika berada dalam kondisi darurat.

Semisal terkena dampak banjir, longsor, dan bencana alam lainnya.

"Kami juga menyediakan layanan keadaan darurat dan layanan publik di kota Makassar melalui Carester (Care and Emergency Centre)," 

"Warga kota Makassar dapat menghubungi nomor panggilan darurat 112," kata Ahmad dikonfirmasi Tribun, Sabtu (15/10/2022).

Selain itu, Ahmad menambahkan, sebagai bentuk perhatian dalam mengantisipasi bencana alam seperti banjir dan longsor. Dia mengatakan BPBD kota Makassar telah melakukan penambahan peralatan berupa empat unit perahu karet.

"Sebelumnya kami juga telah menyediakan sembilan perahu karet, enam ambulance, satu mobil amfibi, dua mobil rescue, satu unit dapur umum portable, 30 tenda, dua drone, dan 100 pelampung," jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved