Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polri Dirundung Masalah Baru, Mantan Ajudan Jusuf Kalla Irjen Teddy Minahasa Putra Tersangka

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dirundung masalah baru. Nama institusi Polri tercoreng lagi. Irjen Teddy Minahasa Putera berurusan hukum.

KompasTV
Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dikenal dengan polisi yang kaya raya dengan harta fantastis. Kekayaannya jauh lebih banyak dibanding Kapolri. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dirundung masalah baru. Nama institusi Polri tercoreng lagi.

Belum selesai kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan nama mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Kini giliran Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putera yang harus berurusan dengan masalah hukum.

Kasusnya tak main-main, yakni penyalahgunaan narkoba.

Mantan ajudan Jusuf Kalla ketika menjadi Wakil Presiden itu diduga menjual barang bukti narkoba yang merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus peredaran narkoba.

Jumlahnya pun tak sedikit, mencapai 5 kilogram. Barang bukti sabu yang mestinya dimusnahkan itu malah diganti dengan tawas.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kronologi keterlibatan Teddy dalam kasus penjualan narkoba ini dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (14/10).

"Bermula pengungkapan kasus narkoba, kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahas)," kata Sigit.

Awalnya, Sigit mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.

Saat itu penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.

"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit.

Sigit menuturkan bahwa pihaknya kemudian terus melakukam pengembangan kasus kepada seorang pengedar.

Hasilnya, penyidik menangkap oknum mantan Kapolres Bukittingi berpangkat AKBP, yakni AKBP Dody Prawiranegara.

Saat ini ia menjabat sebagai Kabag Rolog Polda Sumatera Barat.

Dari penangkapan Dody itu, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa. Propam Polri pun kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved