MPDN Makassar Lakukan Pemeriksaan Rutin Protokol Notaris
Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Makassar lakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris pada tanggal 10 s/d 21 Oktober 2022.
MAJELIS Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Makassar lakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris.
Salah satu kegiatannya adalah melakukan pemeriksaan rutin protokol Notaris yang dilaksanakan pada tanggal 10 s/d 21 Oktober 2022.
Tim pemeriksa dibagi menjadi tiga yaitu Tim A, diketuai oleh Prof.Dr. Anwar Borahima,SH.MH., Tim B diketuai oleh Dr. Nurfaidah Said.SH.MH serta Tim C diketuai oleh Dr. Syamsuddin Mukhtar,SH.MH.
Ketiga tim tersebut akan memeriksa sebanyak 133 Notaris sekota Makassar selama 2 (dua) pekan.
Masing-masing Tim Pemeriksa terdiri dari 3 orang anggota yaitu unsur akademisi, notaris, dan pemerintah (Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Selatan) serta dibantu oleh 1 orang sekretaris.
Hasil yang diharapkan dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi sebagai Majelis Pengawas Notaris ini disamping sebagai media pengawasan terhadap kinerja Notaris secara berkala.
Juga menjadi suatu pembinaan agar tugas dan fungsi notaris dapat berkualitas dan berintegritas.
Secara langsung Tim Pemeriksa datang ke kantor-kantor notaris untuk bertemu langsung dengan notaris.
Lalu memeriksa keadaan kantor notaris serta protokol notaris, yang kemudian akan dimuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dalam pemeriksaan ini tim meneliti BAP pemeriksaan tahun lalu untuk dibandingkan dengan BAP Pemeriksaan yang sedang berjalan.
Tim juga memeriksa rekapan jumlah Reportorium Minuta Akta, Legalisasi, Warmeking, Laporan bulanan, Laporan wasiat, Yayasan, PT, dan CV, Daftar protes, Copycollasione, dll.
Menurut ketua MPDN Makassar Mohammad Yani, berdasarkan Kepmen. No.M.39-PW.07.10 Tahun 2004, Majelis Pengawas Daerah melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap protokol Notaris paling kurang sekali setahun.
Lebih lanjut, melalui Pemeriksaan berkala ini, Yani berharap dapat menjadi momentum dalam rangka pengadminitrasian Protokol Notaris yang benar sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris juga menjadi media peningkatan kualitas pelaksanaan jabatan notaris.
Adapun yang turut hadir dalam pemeriksaan rutin protokol Notaris Kota Makassar adalah Jean Henry Patu.SH.MH (Kasub Bid Pelayanan AHU) dan Feni Feliana, SH.M.Si (Kasub Bid Pelayanan KI) perwakilan unsur pemerintah dari Kanwil Kemenkumham Sulsel.(adv\reskyamaliah)