Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kondisi Terkini Irjen Teddy Minahasa Setelah Tes Urine 3 Kali, Ditempatkan di Ruang Khusus

Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, saat ini Irjen TM sudah ditempatkan di tempat khusus.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, saat ini Irjen TM sudah ditempatkan di tempat khusus. 

"Pak Kapolri saya minta ketegasan anda terkait para pejabat Polri yang terlibat dengan judi or narkoba. Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan anda memimpin institusi besar," tulisnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan soal Kapolda Jatim Teddy Minahasa di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022). (Kompas TV)

Kronologi Penangkapan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menjelaskan soal penangkapan terhadap Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa terkait kasus narkoba. 

Menurut Kapolri, pengungkapan kasus gelap narkoba, berawal dari laporan masyarakat.

Lantas, berhasil diamankan 3 orang dari masyarakat sipil.

"Kemudian saat itu, berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil."

"Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan juga anggota polisi Kompol, jabatan Kapolsek," katanya dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Kapolri Beberkan Kronologi Terungkapnya Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, 2 Polisi Lain Terlibat

Listyo pun memerintahkan pengembangan dan mengarah ke penangkapan terhadap anggota polisi lainyang berpangkat AKBP yaitu mantan Kapolres Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

Selanjutnya, Listyo menyebut, ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba tersebut setelah Div Propam diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat itu.

Setelah itu, Teddy Minahasa ditangkap dan ditempatkan di tempat khusus (Patsus).

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Yohanes Liestyo Poerwoto, Kompas.tv)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved