Lesti Kejora
Siapa Nama Ditulis Lesti Kejora di Batu Jabal Rahmah saat Rizky Billar Tersangka? Wajah Semringah
Lesti Kejora menuliskan sebuah nama di batu Jabal Rahmah saat melakukan umroh di Tanah Suci.
TRIBUN-TIMUR.COM - Viral foto Lesti Kejora berdiri di Jabal Rahmah saat melakukan Umroh.
Lesti Kejora melakukan umroh disaat suaminya telah ditetapkan tersangka kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga ( KDRT ).
Saat berada di Jabal Rahmah, Lesti Kejora, mengenakan syar'i serba hitam dan kacamata.
Baca juga: Nasib Buruk Lesti Kejora Jika KPI Terima Usulan Farhat Abbas, Disebut Wanita Kasar Bersuami Tampan
Baca juga: Nasib Rizky Billar Ditentukan Setelah Lolos Hari Pertama, Mengapa Suami Lesti Kejora Tak Ditahan?
Lesti Kejora nampak menuliskan sebuah nama di batu yang terletak di Jabal Rahmah.
Namun tidak diketahui, siapa nama yang ditulis Lesti Kejora di Jabal Rahmah.
Beberapa foto yang beredar, Lesti Kejora sudah menunjukkan wajah semringahnya.
Padahal, beberapa waktu yang lalu juga sempat beredar potret Lesti Kejora menangis di depan Ka'bah.
Apakah ia menulis nama suaminya Rizky Billar atau sosok lain.
Apalagi akhir-akhir ini, Lesti Kejora diketahui tidak satu rumah lagi dengan Rizky Billar.
Apa itu Jabal Rahmah?
Mari mengenal Jabal Rahmah dan keistimewaan tempat tersebut.
Jabal Rahmah adalah sebuah bukit yang kerap disebut gunung.
Berada di dekat Padang Arafah.
Pada hari Arafah, di puncak Ibadah Haji sering dikunjungi banyak peziarah.
Jabal Rahmah adalah bukit tempat Nabi Adam bertemu kembali dengan Siti Hawa istrinya.
Pertemuan ini terjadi setelah terpisah akibat perbuatan Adam dan Hawa yang melanggar ketentuan Allah SWT di Surga.
Tak hanya menjadi tempat pertemuan kembali Adam dan Hawa.
Jabal Rahmah juga menjadi saksi penting bagi umat muslim yaitu keyakinan Nabi Ibrahim untuk berqurban dan juga penyampaian wahyu terakhir Nabi Muhammad SAW.
Rizky Billar Tersangka KDRT
Rizky Billar kini menyandang kasus tersangka kasus KDRT pada Lesti Kejora.
Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulfan, Rabu (12/10/2022).
Rizky Billar dijerat Pasal 44 Ayat 1 Undang-undang nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
"Melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang didukung alat bukti lain termasuk visum," ujar Kombes Pol Endra Zulfan.
Rizky Billar terancam pidana 5 tahun penjara.
Tak hanya itu, Kombes Pol Endra Zulfan pun membenarkan rekaman CCTV Rizky Billar lempar bola biliar pada Lesti Kejora.
"Video itu dimiliki penyidik. Itu berasal dari korban lewat kuasa hukumnay disampaikan ke penyidik sebagai bukti pendukung," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, video tersebut menjadi bukti bahwa KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora bukan hanya terjadi.
"Bukti pendukung bahwa KDRT yang dilakukan pada Lesti Kejora bukan pertama kali, lebih dari satu kali," ujarnya.
Sayangnya, belum dapat dipastikan apakah Rizky Billar akan ditahan malam ini atau tidak.
Tolak Minta Maaf
Rizky Billar ogah meminta maaf.
Ia bahkan tak menyesal sudah melakukan KDRT terhadapa Lesti Kejora.
Pihak Rizky Billar pun mengaku sudah berdamai dengan sang istri.
Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung sekaligus menyebut kliennya tak menyesali perbuatannya terhadap Lesti.
"Dia (Billar) nggak menyesali," ucap Adek, dikutip Tribunnews dari YouTube RCTI INFOTAINMENT, Rabu (12/10/2022).
Adek juga menyebut Billar dan Lesti sudah berdamai satu sama lain.
Menurut Adek, Billar juga tak perlu meminta maaf karena kliennya tak merasa melakukan kesalahan.
"Karena dia ini nggak bersalah, dia bilang. Kenapa nggak bersalah? Udah damai sama istrinya,"
"Lalu kenapa dia harus minta maaf sama polisi? Istrinya menyuruh kau minta maaf dulu sama polisi. Ya Billar mana mau 'saya salah apa?'," paparnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Mengenal Jabal Rahmah, Tempat Bertemunya Adam & Hawa, Lesty Kejora Menulis Nama di Batu Jabal Rahmah