Jokowi
Gelar Tifa Si 'Penyerang' Jokowi Tak Diakui Kampusnya, DS: Bukan Lagi Dokter Tifa, Tapi Dokter Tifu
dr. Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa yang ikut memainkan isu ijazah Jokowi palsu, malah gelar doktor tak diakui Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkasa.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pegiat media sosial Denny Siregar turut berkomentar terkait dr. Tifauzia Tyassuma.
Diketahui, dr. Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa ikut memainkan isu ijazah Jokowi palsu.

Bukan soal isu ijazah palsu SD, SMP, dan SMA Jokowi seperti dimainkan Bambang Tri Mulyono, Dokter Tifa justru mempermasalahkan ijazah Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dokter Tifa justru mempermasalahkan ijazah Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Namun belakangan, justru Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara membantah memberikan gelar doktor bagi Dokter Tifa.
Kabar tersebut terungkap dari cuitan Prastowo Yustinus lewat akun Twitter @prastow.
Prastowo Yustinu mengaku sebagai Ketua Ikatan Alumni STF Driyarkara (IKAD).
Tampak Prastowo Yustinus memposting surat berisi Pengumuman terkait pihak kampus tak pernah memberikan gelar doktor kepada Dokter Tifa.
Tampak dalam pengumuman tersebut, dicantumkan artikel terkait sosok Dokter Tifa.
Salah satunya artikel Tribun Sumsel (Grup Tribun-Timur.com) yang menyebut Dokter Tifa menyandang gelar Doktor dari Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara.
Hal tersebutlah yang dibantah pihak Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara.
"Dengan ini kami menyatakan bahwa dr. Tifauzia Tyassuma tidak pernah mendapat gelar Doktor dari Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara.
dr. Tifauzia Tyassuma hanya pernah mengikuti Program Matrikulasi Filsafat TA 2018/2019 di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara
Tetapi tidak selesai karena hanya bersangkutan tidak mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh para dosen sebagai syarat kelulusan Program Matrikulasi.
Demikian pengumuam ini kami buat dengan sebenar-benarnya sesuai data adminstrasi kemahasiswaan Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara dan Pangkalan Data Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi (PDDIKTI)," demikian isi pengumuman tersebut.