Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Petugas KPPS Minimal 17 Tahun

Hal itu dipaparkan dalam uji publik rancangan Peraturan KPU pembentukan dan tata kerja badan ad hoc penyelenggara Pemilu 2024.

TRIBUN-TIMUR.COM/MUH ABDIWAN
KPPS menghitung hasil pemungutan suara Pilwali Makassar 2020, Rabu (9/12/2020) lal. 

Meski begitu, Kahfi mengaku tidak bisa mengintervensi keputusan tersebut. KPU dianggap Kahfi telah mamahami keputusan itu karena telah berkoordinasi dengan Kemenkes.

Terkait penentuan batas maksimal badan Adhoc, KPU sudah berkoordinasi dengan Kemenkes dan diputuskan bahwa badan Adhoc Pemilu 2024 ini maksimal berusia 55 tahun.

“Tentu Kemenkes punya otoritas menentukan terkait batas usia 55 tahun. Kalau dari saya, harus ada upaya mitigasi supaya kejadian 2019 petugas KPPS meninggal tidak terulang,” katanya.

Sementara itu, Kahfi juga menegaskan, posisi badan ad hoc ini bukanlah lapangan pekerjaan seperti pada umumnya, melainkan mencari relawan untuk menyelenggarakan pemilu.

Ia pun menyebut tak bisa membayangkan, nantinya badan Adhoc ini dijadikan masyarakat sebagai ajang mencari pekerjaan.

“Badan ad hoc ini bukan untuk cari kerja tapi lebih ke volunteer untuk menyelenggarakan pemilu,” katanya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved