Pemalakan
Viral Preman Palak Pengendara di Jl Galangan Kapal Makassar untuk Pesta Miras, 2 Pelaku Ditangkap!
Dalam rekaman video yang beredar, keduanya melakukan aksi pemalakan di pertigaan jalan masuk New Port.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Viral, dua preman jalanan yang kerap memalak atau memeras pengendara di Jl Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Makassar, ditangkap.
Keduanya, Harus alias Morfin (32) dan Edi Oscar (42) warga Jl Sultan Abdullah Raya, Makassar.
Dalam rekaman video yang beredar, keduanya melakukan aksi pemalakan di pertigaan jalan masuk New Port.
Keduanya memalaki satu per satu pengemudi mobil yang melintas.
Baik mobil pribadi maupun mobil pengangkut barang.
Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Armin yang dikonfirmasi Tribun-Timur.com mengatakan keduanya ditangkap setelah melihat video viral aksi pemalakan itu.
"Setelah videonya viral, kita langsung atensi dan langsung melakukan pengejaran dan berhasil kita amankan," kata Iptu Armin, Selasa (11/10/2022) siang.
Aksi keduanya sudah sangat meresahkan warga sekitar.
"Jadi ulah mereka ini sudah sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan," ujarnya.
Hasil pemalakan kedua pelaku, lanjut Iptu Armin, bakal digunakan untuk berpesta minuman keras (miras).
"Jadi uang hasil pemalakan itu mereka gunakan pesta miras memang," ungkap Armin.
Tidak hanya itu, kedua pelaku juga sudah pernah menjalani proses hukum (residivis) atas kasus pencurian.
"Sebelumnya pernah ditahan kasus pencurian," tuturnya.
Kini Oscar dan Morfin pun mendekam di sel tahanan Polsek Tallo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)