Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Porprov Sulsel

Porprov Sulsel Tinggal Menghitung Hari, Cabor Keluhkan Anggaran Terbatas

Setiap Cabor peserta Porprov Sulsel dianggarkan dana pembiayaan wasit dan admin tak sesuai ekspektasi.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
ist
Logo Porprov Sulsel 2022. Cabor mengeluhkan keterbatasan anggaran pelaksanaan Porprov Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan atau Porprov Sulsel sisa menghitung hari.

Namun, keterbatasan anggaran dikeluhkan para cabang olahraga (Cabor) menuju Porprov yang dilaksanakan di Sinjai-Bulukumba pada 22-30 Oktober 2022.

Diungkapkan Maulana Yusdianto, Training Delegate (TD) dari Cabor Panahan, setiap Cabor dianggarkan dana pembiayaan wasit dan admin tak sesuai ekspektasi.

Dia menuturkan standar wasit nasional minimal Rp 500 ribu per hari. Namun, hanya dipatok Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu per hari.

Ia mengkhawatirkan, Cabor yang harus menanggulangi sisa anggaran yang kurang nantinya.

"Anggaran setiap wasit dipatok Rp 300 ribu- Rp 350 ribu per hari. Kami khwatir TD yang jadi korban. Apalagi, kita gunakan wasit nasional, standar mereka minimal Rp 500 ribu per hari," ungkapnya pada Senin (10/10/2022).

Kendati demikian, Maulana akan berkomunikasi dengan wasit jika memang anggaran tak bisa dimaksimalkan.

Selain anggaran wasit, Maulana menambahkan Porprov kali ini terkendala dengan perlengkapan TD.

Menurutnya perlengkapan TD belum diterima padahal Porprov sisa sepekan lebih. Harusnya sudah dibagikan.

"KONI Sulsel punya tanggung jawab akan suksesnya Porprov Sinjai-Bulukumba, 20-30 Oktober," ujarnya.

Sementara Ketua KONI Sulsel Yasir Machmud mengakui adanya keterbatasan anggaran pada Porprov Sinjai-Bulukumba. 

Dia berusaha memaksimalkan anggaran yang ada. Sebab anggaran Porprov Sinjai-Bulukumba dan Porprov Pinrang sangat jauh berbeda nominalnya.

"Porprov tahun ini hanya sebesar Rp 5 miliar. Padahal sebelumnya berkisar Rp 20 miliar," dalihnya.

Dia menjelaskan, anggaran pokok itu otomatis dana hibah yang diberikan tidak boleh melewati anggaran tersebut. Sebab ini sudah menjadi aturan.

Dana pokok Porprov tahun ini hanya sebesar Rp 5. miliar. Ada tambahan, tapi hanya Rp 4,5 miliar. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved