Tragedi Kanjuruhan
Di Hadapan TGIPF PSSI Kembali Bilang Tak Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan, Tapi
Hal ini disampaikan PSSI saaat diperiksa oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF tragedi Kanjuruhan di Kantor Kemenko Polhukam
Sementara itu, salah satu anggota TGIPF, Akmal Marhali memberi keterangan ketika istirahat rapat.
"Belum ada kesimpulan, baru masih dengar pendapat saja, dari PSSI menyampaikan, dari kita (TGIPF) juga menyampaikan pandangan," kata Akmal saat ditemui wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/10/2022).
"Baru segitu belum ada kesimpulan," tambahnya.
Menurut Akmal, sejauh ini baru dari pihak PSSI menyampaikan pembelaan.
"PSSI punya aturan dia membela dengan aturan itu saja, apa sih yang dilakukan PSSI ke depan," kata Akmal.
"Lalu PSSI menilai kasus ini seperti apa, belum ada kesimpulan ke sana," tambahnya.
Baca juga: Jadwal PSM Makassar di Liga 1 2022/2023 dan Perubahannya Jika PT LIB Ikut Permintaan FIFA
Baca juga: Presiden Jokowi Perintahkan Audit Total, Anak Buah Taufan Pawe All Out Benahi Markas PSM Makassar
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan turut hadir, didampingi Wakil Ketua PSSI, Iwan Budianto dan Sekjen PSSI, Yunus Nusi.
"Pak Iwan Bule (perwakilan PSSI yang berbicara), ada pak wakil ketua umum, ada pak sekjen tapi yang paling banyak Pak Riyadh (Komisi wasit PSSI)," ujarnya.
"Awalnya kan mereka menyampaikan mereka lepas tanggung jawab tapi ujung-ujungnya mereka termima masukan kita semua."
"Awalnya Pak Riyadh menjelaskan bahwa PSSI tidak dalam posisi bertanggung jawab terhadap kasus Kanjuruhan berdasarkan regulasi pasal 3, udah itu saja," tambahnya.
Walau demikian, menurut Akmal Marhali PSSI menerima seluruh masukan dari TGIPF.
"Jadi menyampaikan itu dulu tapi segala masukan dari kita kemudian diterima sebagai masukan yang baik," ujarnya.
Anggota TGIPF lainnya, Suwarno menyatakan pernyataan senada dengan Akmal Marhali.
Bahwa agenda rapat masih dilangsungkan hingga perwakilan PSSI.
"PSSI kan merupakan sesuatu yang bertanggung jawab tentang sepak bola semuanya. Pertama berbicara regulasi, regulasi apa yang harus diperbaiki," ujar Suwarno.