Kasus Penipuan
2 Selebgram Makassar Diperiksa Cyber Crime Polda Sulsel Terkait Dugaan Penipuan Travel SLV
Selebgram Makassar berinisial S dan Z terseret kasus penipuan Travel SLV.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua Selebriti Instagram (Selebgram) Makassar berinisial S dan Z, diperiksa Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel.
Pemeriksaan itu terkait dugaan keterlibatannya dalam promosi atau endorse PT SLV Travellindo Modern.
Kasubdit V Cyber Crime Kompol Syarifuddin yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan selebgram itu.
"Iya pemeriksaan terhadap keduanya sudah dilakukan kemarin," kata Kompol Syarifuddin dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Selasa (11/10/2022) siang.
Selebgram S dan Z, lanjut Kompol Syarifuddin, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Keterlibatannya kan karena keduanya yang mempromosikan atau endorse, tapi sejauh statusnya masih saksi," ujarnya.
Sementara untuk korban yang melaporkan dugaan penipuan itu telah diperiksa.
Pihaknya pun mengaku masih terus mendalami kasus itu, termasuk merampungkan rangkaian penyelidikan.
Sebelumnya diberitakan, dugaan penipuan travel yang foto ownernya (SLV) dipajang di papan iklan billboard terus didalami Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel.
Terbaru, Ditkrimsus Polda Sulsel melihat ada dua dugaan tindak pidana dalam kasus itu.
Yaitu kejahatan melalui media sosial atau cyber dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Arahnya sekarang sudah ke penyidikan, dia pasti saya TPPU-kan. Karena dia berpikir perkara ini hanya sebatas tindak pidana cyber maka kita akan tindaklanjuti TTPU-nya," kata Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta saat ditemui di kantornya, Rabu (24/9/2022) sore.
Helmi pun me-warning pihak travel untuk segera mengembalikan uang para user.
"Makanya semaksimal mungkin segera kembalikan uang-uang yang dirugikan," imbuhnya.