Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

Sepak Terjang Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Pernah 'Persulit' PSM Makassar di AFC Cup

Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita pernah menolak perubahan jadwal PSM Makassar di Liga 1 2022/2023 padahal tengah berjuang di AFC Cup

Editor: Alfian
Tribun-Timur.com
Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita ditetapkan tersangka tragedi Kanjuruhan. Sebelumnya ia pernah menuai kritik oleh Pelatih PSM Makassar terkait penjadwalan Liga 1 2022/2023. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Akhmad Hadian Lukita yang menjabat sebagai Direktur Utama PT LIB ditetapkan sebagai tersangka utama dalam tragedi Kanjuruhan.

Penetapan Dirut PT LIB ini sebagai tersangka lantaran ada andil dirinya perihal penjadwalan pertandingan Arema FC vs Persebaya di pekan ke-11 yang berakhir dengan adanya tragedi Kanjuruhan.

Selain itu PT LIB yang berada di bawah komando Akhmad Hadian Lukita juga lalai lantaran tak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan.

Terlepas dari itu semua, Akhmad Hadian Lukita yang menjabat Dirut PT LIB kerap mengundang kontroversi.

Salah satunya yakni terkait pernyataannya saat PSM Makassar meminta perubahan jadwal Liga 1 2022/2023.

Saat itu skuad PSM Makassar meminta adanya penyesuaian jadwal Liga 1 2022/2023 dikarenakan tim asuhan Bernardo Tavares ini melakoni laga final zona ASEAN AFC Cup 2022.

Namun, permintaan tersebut ditolak yang membuat pihak PSM Makassar termasuk fans dan Bernardo Tavares selaku pelatih Juku Eja melontarkan kritik.

Kala itu, manajemen PSM Makassar meminta agar jadwal pekan ketujuh Liga 1 2022/2023 kontra Persib Bandung ditunda.

Ini dikarenakan, PSM Makassar akan bermain di final zona ASEAN AFC Cup 2022 kontra Kuala Lumpur FC.

Pertandingan menghadapi Kuala Lumpur FC di Malaysia berlangsung, Rabu (24/8/2022).

Penundaan diminta sebab PSM Makassar harus bermain tiga laga dalam sembilan hari.

Benar saja, dengan penolakan itu PSM Makassar harus bermain di pekan kelima Liga 1 2022/2023 menghadapi Arema FC di Stadion BJ Habibie Parepare, Sabtu (20/8/2022).

Kemudian di final zona ASEAN AFC Cup 2022 bertandang ke markas Kuala Lumpur FC, Rabu (24/8/2022).

Selanjutnya PSM Makassar bermain pada pekan ketujuh Liga 1 2022/2023 menghadapi Persib Bandung di Stadion BJ Habibie, Minggu (28/8/2022).

Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita pun memberikan klarifikasi terkait penolak pihaknya menunda laga PSM Makassar vs Persib Bandung.

Jawaban Akhmad Hadian Lukita ini disampaikan kepada salah satu Youtuber yang membahas sepakbola Indonesia, Tommy Desky, Kamis (19/8/2022).

Dalam klarifikasinya, Akhmad Hadian menjabarkan sejumlah poin alasan utama penolakan menunda laga PSM Makassar vs Persib Bandung.

Beberapa poin diantaranya yakni mengenai dengan aspek broadcasting, image dan value kompetisi.

Kemudian tentang regulasi yang sudah disepakati bersama dengan klub peserta Liga 1 2022/2023 yang bermain di kompetisi Asia.

Serta Akhmad Hadian Lukita juga menyinggung mengenai kompetisi di Eropa semisal klub-klub Liga Inggris yang bisa bermain di dua kompetisi berbeda dalam waktu yang juga singkat.

Namun, terlepas dari itu Akhmad Hadian Lukita memberikan dukungan penuh kepada PSM Makassar yang akan berlaga di AFC Cup 2022.

Salah satu bentuk dukungannya yakni menunda laga Barito Putera vs PSM Makassar pada pekan keenam Liga 1 2022/2023 yang bertepatan dengan jadwal AFC Cup 2022.

Berikut pernyataan lengkap Akhmad Hadian Lukita yang dikutip dari channel youtube Tommy Desky:

  • Kita tentu mendukung prestasi yang ditorehkan PSM di AFC Cup 2022, karena hasil positif wakil kita di
  • Kompetisi AFC akan berdampak juga pada ranking Liga kita di Asia. Terkait terus melajunya PSM di AFC Cup.
  • Kita sudah melakukan penyesuaian jadwal dengan menunda laga Barito Putera vs PSM Makassar, yang sedianya dilaksanakan tanggal 24 Agustus 2022.
  • Kita akan masukkan laga ini pada pekan tunda yang akan kita tetapkan setelah koordinasi dengan pihak klub dan pemegang hak siar.
  • Ini juga sebagai bentuk dukungan kita kepada PSM. Lalu, terkait permintaan yang kemarin kita belum
  • kabulkan adalah laga PSM vs Persib tgl 28 Agustus 2022.
  • Memang ini menjadi satu hal yang membutuhkan pemikiran komperehensif dalam menyikapinya.
  • Kita tahu bahwa Jadwal Kompetisi semaksimal mungkin kita jaga agar tepat waktu dan tidak banyak
    berubah, karena efeknya pada image dan value Kompetisi, aspek komersial partner dan broadcast serta aspek sporting klub peserta itu sendiri.
  • Satu perubahan, akan ada efek domino ke beberapa hal, sehingga kita harus menetapkan batasan2 titik paling mungkin untuk ada kompromis bagi semua pihak.
  • Dalam hal PSM ini, kita sudah lakukan penyesuaian untuk laga tunda tgl 24 karena bertepatan dengan laga PSM di AFC Cup.
  • Namun, perlu juga dicatat sebagai salah satu proteksi dan dukungan kita kepada wakil di kompetisi Asia, bahwa di Regulasi kita tahun ini ada perihal tim yang mewakili Indonesia di Kompetisi AFC dapat mengalami penyesuaian jadwal dengan Batasan minimal recovery 72 jam.
  • Dan, Ketika parallel berjalan Kompetisi domestik dan internasional, memang semakin berat challengenya dalam hal recovery ini, karena tidak terhindarkan pertandingan di akhir pekan, lalu tengah pekan, sebelum kembali bermain di akhir pekan (seperti di negara Asia lainnya maupun eropa).
  • Jadi, recovery dari 24 ke 28 masih masuk dalam Batasan tersebut, karena setelah itupun sudah ada jadwal lain menanti dan kita semaksimal mungkin menjaga tatanan jadwal yang telah disepakati semua pihak ini.
  • Seperti di eropa, Liverpool juga main sabtu PL, Selasa UCL, sabtu PL lagi, saat ada pekan UCL, itu resiko maun di 2 kompetisi dgn berbeda kategori.
  • Kalau soal persiapan mungkin kita bisa cek klub yg persiapannya lbh sedikit tapi bisa menang juga. Betul persiapan menjadi salah satu faktor, tapi bukan satu2nya.. taktik dan strategi adalah faktor yg juga sangat penting.

Ditetapkan Tersangka Utama Tragedi Kanjuruhan

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita menghormati proses hukum terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.

“Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya," kata Akhmad Hadian Lukita melalui keterangan resmi diterima Tribun-Timur.com, Jumat (7/10/2022).

Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai salah satu tersangka oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Baca juga: Support Kolaborasi Pemerintah dan FIFA Sadikin Aksa Tunjuk Konsultan Benahi Markas PSM Makassar

Baca juga: Pasca Tragedi Kanjuruhan Liga 1 Fix Tetap Lanjut, Presiden Jokowi : Tak Ada Sanksi dari FIFA

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan mengakibatkan 125 orang meninggal dunia.

Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat dan Pasal 103 Ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-Undang Nomor  11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.


Akhmad Hadian Lukita dinilai bertanggung jawab atas sertifikasi layak fungsi stadion. 

Namun, saat menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum tercukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020.

Akhmad Hadian Lukita berharap tragedi di Kanjuruhan dijadikan pelajaran. Tidak ada lagi peristiwa serupa di masa mendatang.

"Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” harapnya.

Sementara Direktur Operasional (Dirops) PT LIB Sudjarno menyampaikan sebelumnya Akhmad Hadian Lukita sudah memenuhi permintaan pemeriksaan pihak kepolisian. 

Pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (3/10) dan Rabu (5/10/2022di Kantor Mapolres Malang.

“Bapak Akhmad Hadian Lukita juga sudah berada di Malang sejak Minggu pagi (2/10/2022). Beliau juga sudah bertemu dengan panitia pelaksana (Panpel) Arema FC, mengunjungi Stadion Kanjuruhan dan juga bersilaturahmi dengan beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan,” ujarnya.

Imbas dari tragedi di Kanjuruhan,  Liga 1 2022-2023 dihentikan sampai batas waktu ditentukan.

Tak hanya Liga 1, semua kompetisi di bawah naungan PSSI dihentikan juga. 

Sembari menunggu hasil kerja dari Tim Gabungkan Independen Pencari Fakta (TGIPF).(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved