Narkotika
Sulsel Benar-benar Darurat Narkoba, Sepanjang 2022, 2.221 Orang Ditangkap karena Kasus Narkoba
Bahkan, belum lama ini Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana beberapa waktu lalu, tanpa sungkan menyebut wilayah hukumnya masuk zona merah kejahatan narkoba.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Peredaran narkoba di Sulawesi Selatan, masih tergolong marak.
Terbukti dari serangkaian pengungkapan yang dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.
Bahkan, belum lama ini Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana beberapa waktu lalu, tanpa sungkan menyebut wilayah hukumnya masuk zona merah kejahatan narkoba.
"Dari data yang ada bahwa Sulsel sudah bisa dikatakan darurat narkoba," kata Irjen Pol Nana Sudjana saat memusnahkan barang bukti narkoba di kantornya, 10, Agustus lalu.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, mengatakan pihaknya terus berupaya menekan peredaran narkoba di wilayah Sulsel.
Mula dari misi pencegahan dengan sosialisasi bahaya narkoba hingga penindakan.
Dari sisi pencegahan, pihaknya mengaku sudah melakukan berbagai upaya.
Diantaranya misi pencegahan di lingkungan pelajar dengan menggelar tes urine massal di sejumlah sekolah.
Terkahir kemarin di Bantaeng, setelah Wajo dan Sidrap. Kita menggelar tes urine ke pegawai atau pun guru-guru hingga ke pelajar yang baru masuk tahun ajaran baru," kata Kombes Pol Dodi ditemui di kantornya, Jumat (7/10/2022) siang.
Namun demikian, aksi tes urine di kalangan pelajar itu belum diterapkan menyeluruh.
Sebab, dibutuhkan komunikasi dari sejumlah pihak khususnya Dinas Pendidikan dan pihak sekolah.
Tidak hanya di pencegahan di kalangan pelajar, Dodi bersama jajarannya juga terus memassivkan upaya pencegahan di desa-desa.
Utamanya desa-desa yang terindikasi daerah rawan peredaran narkoba.
"Ke depan kita akan terus menggalakkan desa Bersinar (bersih tanpa narkoba). Yang dekat-dekat ini, kita berencana menggelar FGD (Focus Group Discussion) di salah satu desa di Takalar, Selayar, hingga Bone," ujarnya.
FGD di desa-desa kata Dodi, perlu dilakukan mengingat peredaran narkoba tidak lagi berpusat di kota-kota.
Dan peran aktif tokoh masyarakat dan tokoh agama di desa-desa kata Dodi, cukup berpengaruh dalam mencegah peredaran narkoba.
Sementara dari sisi penindakan, Januari hingga Oktober ini, Ditresnarkoba Polda Sulsel telah mengungkap 1.661 kasus.
Total tersangka dalam kasus itu sebanyak, 2.221 orang dengan rincian 2.039 laki-laki dan 182 perempuan.
Berikut data pengungkapan menonjol jajaran Ditresnarkoba Polda Sulsel sepuluh bulan terakhir.
- Pengungkapan 21 kilogram sabu oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, pada bulan Februari.
21.000 gram barang haram itu merupakan pengiriman dari Surabaya Jawa Timur Melalui Ekepedisi.
- Pengungkapan 2 kilogram sabu oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel di Kabupaten Pinrang, pada bulan Maret.
Barang haram itu berasal dari Kalimantan melalui Pelabuhan Nusantara Parepare.
- Pengungkapan 1 kilogram sabu oleh Polres Parepare juga pada bulan Maret.
Barang haram itu juga disebut berasal dari Kalimantan yang masuk ke Sulsel melalui Pelabuhan Nusantara Parepare.
- Pengungkapan oleh Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel dengan barang bukti sabu seberat 1,98 Kg, pada bulan Mei.
- Pengungkapan 3.000 butir ekstasi oleh Satresnarkoba Polres Pinrang, pada bulan Juni.
- Pengungkapan oleh Polres Pinrang dengan barang bukti 3 kilogram sabu pada bulan Juli.
- Pengungkapan 7 kilogram sabu oleh Satreskoba Polrestabes Makassar, pada bulan Juli.
- Pengungkapan 1 kilogram sabu oleh Timsus Narkoba Polda Sulsel pada bulan Juli.
- Pengungkapan sabu seberat 11 kilogram oleh Satreskoba Pllres Parepare pada bulan Juli.
- Pengungkapan 3 kilogram sabu oleh Timsus Narkoba Polda Sulsel pada bulan Agustus.
- Pengungkapan 500 gram sabu oleh Satnarkoba Polres Gowa pada bulan September.
- Pengungkapan 1 kilogram sabu oleh Timsus Narkoba Polda Sulsel pada bulan September.(*)