Video: Diduga Terlilit Utang, Sekdes Boddia Takalar Meninggal Akhiri Hidup
Awalnya, ia mengetahui kabar duka tersebut seusai keluarga korban memberitahu bahwa korban meminum racun.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TAKALAR.COM - Sekretaris Desa Bodia Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Muhammad Irwan Dg Lapang (49) meninggal dunia diduga usai meminum racun tikus.
Ia diduga minum racun pada Kamis (29/9/22)
Malamnya sekira pukul 21 30 Wita, ia dilarikan ke puskesmas terdekat.
Kepala Desa Boddia, Muhammad Rusli membenarkan hal tersebut
Awalnya, ia mengetahui kabar duka tersebut seusai keluarga korban memberitahu bahwa korban meminum racun.
Sesampainya di puskesmas, Rusli menyuruh staf desanya untuk mencari air kelapa.
setelah dia minum air kelapa sempat dia muntahkan racun berwarna hitam," ujarnya ditemui di rumah duka di Desa Bodia, Jumat (30/9/22).
Irwan dirujuk ke RSUD Padjonga Dg Ngalle agar dilakukan penyedotan racun yang masih ada di dalam tubuhnya.
Setelah mendapat perawatan, korban sempat membaik keesokan harinya atau Jumat pagi tadi.
Namun berselang beberapa waktu, kondisi Irwan kembali kambuh seperti awal setelah minum racun.
Setelah sholat jumat saya mendapat kabar bahwa korban meninggal dunia," katanya.
"Ia diduga meninggal karena menium racun tikus," sambungnya.
Dari informasi kata dia, Irwan meminum racun diduga karena terlilit utang.
"Diduga karena utang piutang, sehingga dia minum racun. Dia tidak pernah bicara soal apakah ada masalah atau tang pitung kepada saya pribadi," ujarnya.
Ia mengetahui almarhum memiliki utang setelah dua orang penagih mendatanginya.
"Saya tahu dari orang memberi pinjaman. Ada yang datang kemarin sore ada juga datang tadi pagi, mereka melapor ke saya bahwa ada uang yang dipinjam yang bersangkutan," ucapnya
Dia mengaku tidak mengetahui pasti berapa nominal utang almarhum. Namun diperkirakan sekira Rp 100 juta lebih.
Laporan TribunTakalar.com, Sayyid Zulfadli