5 Masalah Utama Pemilu 2019, Pengamat: Berpotensi Terulang di 2024
Menuju pemilu 2024, Forum Dosen mengadakan kajian tentang Regulasi dan Tantangan Capres Serta Cawapres.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menjelang Pemilu 2024, kursi Presiden RI kembali dipanaskan oleh para partai politik
Beberapa nama mencuat menjadi calon pemimpin berikutnya.
Menuju pemilu 2024, Forum Dosen mengadakan kajian tentang Regulasi dan Tantangan Capres Serta Cawapres.
Diskusi ini digelar di ruang redaksi Tribun-Timur.com yang tayang di Youtube pada Kamis (6/10/2022).
Sejumlah akademisi dan praktisi hadir menyatakan pendapatnya tentang pemilu 2024.
Diantaranya Pengamat Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini.
Titi memaparkan tentang tantangan pemilu yang akan dihadapi.
"Kalau kita bicara potensi masalah maka apa yang dihadapi di 2019 punya peluang besar untuk kembali terjadi," tegas Titi Anggraini.
Dalam paparannya, Titi menampilkan hasil survey LSI tentang pemilu 2019.
Survey tersebut menunjukkan masalah utama pemilu 2019.
5 masalah teratas ini yang diprediksi masih akan menjadi tantangan 2024
Diurutan pertama, masalah terbesar yakni profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, bawaslu pusat dan daerah (43,1 persen).
"Sorotan profesionalitas dan integritas menjadi refleksi bagi penyelenggara pemilu kita. Harus ada refleksi dan kontemplasi mendalam kenapa problem utama pemilu 2019 profesionalitas," ujar Titi Anggraini.
Kedua, politik uang (29,9 % ) juga dianggap sebagai masalah pemilu 2019.
Menyusul diposisi 3, ada masalah minim ya pendidikan politik untuk masyarakat (21,1 % )
Keempat beban kerja penyelenggara pemilu khususnya soal isu logistik pemilu (19,6 % ).
"Di 2019, ada tiga ribu lebih TPS yang surat suara tertukar. Kemudian, 2 ribu lebih TPS tidak bisa pemungutan suara di hari-H, karena surat suaranya tidak sampai," jelas Pengamat Pemilu ini
"Termasuk gubernur Papua Lukas Enembe harus pulang ke rumah pada 17 April 2019 karena logistik pemilunya belum sampai," sambungnya
Diurutan kelima masalah pemilu 2019 yakni polarisasi di masyarakat (19,1) %
"Itu yang saya kira harus menjadi perhatian. Karena dari hukum, regulasi tidak berubah, raktik keserentakannya tetap sama, aturan-aturan elemen kunci tidak berubah," jelas Titi Anggraini.
Menurut Titi Anggraini, rentetan masalah ini hendaknya menjadi refleksi pada penyelenggaran pemilu 2024.
Ia mengingatkan perlunya mencari solusi agar kejadian di 2019 tidak terulang kembali.
Sehingga, proses berdemokrasi di Indonesia dapat berlangsung adil,jujur dan terbuka.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz