Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tragedi Kanjuruhan

Jadi Pemicu Tragedi Kanjuruhan, Wow Anggaran Gas Air Mata Polri Selama Lima Tahun Capai Rp 948 M

Penggunaan gas air mata memicu insiden Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 182 orang meninggal dunia.

Editor: Sudirman
Tribun Jabar
Polisi menembakkan gas air mata saat insiden Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022). Ratusan suporter meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Penggunaan gas air mata menjadi pemicu Tragedi Kanjuruhan.

Padahal ada 42 ribu penonton yang hadir menyaksikan laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).

Laga big match ini dimenangkan oleh Persebaya Surabaya dengan skor 3-2 atas Arema FC.

Baca juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan Malang, Ketua PB Pordi Minta Kapolri Copot Kapolda Jatim

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan Ratusan Suporter Meninggal, Bupati Luwu Utara Turut Berbelasungkawa

Sebanyak 182 orang meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kanjuruhan.

Penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisian juga dianggap melanggar peraturan FIFA.

Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali mengatakan penggunaan gas air mata dalam tragedi itu telah melanggar aturan FIFA yaitu pasal 19 b.

“Aturan FIFA itu di pasal 19 b disebutkan bahwa senjata dan gas air mata tidak boleh masuk ke dalam lapangan sepakbola untuk pengamanan pertandingan,” kata Akmal dalam Breaking News Kompas TV, Minggu (2/9/2022).

Sementara Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, penggunaan gas air mata dalam kerusuhan itu sudah sesuai prosedur.

Ia beralasan penembakan gas air mata itu demi mengurai suporter yang merangsek ke dalam lapangan.

"Saat terjadi penumpukan, itu jadi banyak yang mengalami sesak nafas."

"Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini," ujarnya dikutip dari Tribunnews.

Berapa anggaran pengadaan gas air mata yang digunakan polisi?

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, pengadaan gas air mata dan pelontarnya telah dianggarkan oleh Polri dengan menggunakan APBN.

Tidak hanya tahun ini, Polri telah menganggarkan pengadaan gas air mata dan pelontarnya sejak beberapa tahun lalu.

Untuk selengkapnya berikut anggaran Polri dari tahun 2017-2022 terkait pengadaan gas air mata dan pelontarnya.

2017

Pengadaan Gas Air Mata Brimob: Rp 65 miliar

Catridges Flas Ball/Amunisi Gas Air Mata Kaliber. 44 mm: Rp 68 miliar

Amunisi Gas Air Mata Kaliber 37/38 mm: Rp 92 miliar

Catridge Gas Air Mata: Rp 25,5 miliar

Pengepakan dan Pengiriman Amunisi Gas Air Mata: Rp 2,4 miliar

Pengadaan Jasa Pengepakan dan Pengiriman Catridges Flash Ball/Amunisi Gas Air Mata Kaliber. 44 mm: Rp 2 miliar

Pengadaan Catridge Gas Air Mata T.A 2017: Rp 50,2 miliar

2018

Pengadaan Gas Air Mata Brimob PDN T.A 2018: Rp 30 miliar

2019

Pengadaan Gas Air Mata Program Optimalisasi 2019: Rp 3 miliar

Pengadaan Gas Air Mata Brimob Program PDN 2019: Rp 30 miliar

2020

Drone Pelontar Gas Air Mata: Rp 26,9 miliar

Catridge Gas Air Mata: Rp 200 miliar

2021

Amunisi Drone Pelontar Gas Air Mata: Rp 11,2 miliar

Amunisi Drone Pelontar Gas Air Mata (PNBP): Rp 15,3 miliar

Pengadaan Drone Pelontar Gas Air Mata (PNBP): Rp 38,6 miliar

Amunisi Gas Air Mata: Rp 108 miliar

2022

Pengadaan Launcher Gas Air Mata Program APBN T.A 2022: Rp 41 miliar

Pengadaan Amunisi Gas Air Mata Program APNM T.A 2022: Rp 61,9 miliar

Pengadaan Pelontar dan Gas Air Mata: Rp 30 miliar

Pengadaan Gas Air Mata Kaliber 38 mm (Smoke) Program APBN T.A 2022: Rp 20 miliar

Dari rincian di atas, Polri membutuhkan anggaran Rp 948 miliar untuk penyediaan gas air mata dan pelontarnya selama lima tahun.

Instruksi Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan pernyataan terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 129 orang.

Pernyataan Jokowi terkait Tragedi Kanjuruhan disampaikan lewat video yang diposting di Instagram resmi @Jokowi, Minggu (2/10/2022).

Dalam pernyataannya, Jokowi menyampaikan duka cinta mendalam atas Tragedi Kanjuruhan.

"Saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya 129 orang, saudara-saudara kita dalam tragedi sepak bola di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur," kata Jokowi dalam video, dikutip Tribun-Timur.com.

Jokowi mengatakan telah meminta Menteri Kesehatan dan Gubernur Jawa Timur untuk memonitoring pelayanan medis bagi korban Tragedi Kanjuruha yang sedang dirawat di rumah sakit agar mendapatkan pelayanan terbaik.

"Saya juga telah perintahkan kepada Menpora, Kapolri, dan Ketua Umum PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan sepakbola dan juga prosedur pengamanan penyelenggaraannya," jelas Jokowi.

"Khusus kepada Kapolri saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini," tambah Jokowi.

Imbas dari kejadian tersebut, Jokowi memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1.

"Untuk itu, saya juga telah memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1, sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan," tegas Jokowi.

Jokowi menyesalkan terjadinya Tragedi Kanjuruhan.

"Saya berharap ini adalah tragedi terakhir sepak bola di tanah air. Jangan sampai ada lagi tragedi kemanusiaan seperti ini di masa yang akan datang," katanya.

"Sportivitas, rasa kemanusiaan, dan rasa persaudaraan bangsa Indonesia harus terus kita jaga bersama," ujar Jokowi.

"Atas nama bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia, saya menyampaikan dukacita mendalam atas tragedi sepakbola yang membawa korban jiwa di Kanjuruhan, Malang, tadi malam.

Atas kejadian ini, saya memerintahkan untuk menghentikan sementara liga sepakbola PSSI sampai evaluasi dan perbaikan pengamanan dilakukan.," demikian caption postingan di Instagram @Jokowi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Digunakan saat Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Anggaran Gas Air Mata Polri 5 Tahun Terakhir Rp 948 M

 

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved