Panwascam
Bawaslu Makassar Perpanjang Pendaftaran Panwascam 6 Kecamatan
Bawaslu Makassar kembali memperpanjang jadwal pendaftaran mulai 2-8 Oktober 2022 khusus enam kecamatan.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jadwal pendaftaran panitia pengawas kecamatan (Panwascam) telah berakhir pada 27 September 2022 lalu.
Jadwal pendaftaran tersebut dibuka selama sepekan sejak 21 September 2022.
Namun, saat batas akhir pendaftaran masih ada enam kecamatan yang belum memenuhi persyaratan.
Kecamatan tersebut, yakni Bontoala, Sangkarrang, Mamajang, Wajo, Tallo, dan Ujung Pandang.
Sehingga Bawaslu Makassar kembali memperpanjang jadwal pendaftaran mulai 2-8 Oktober 2022.
Ketua Bawaslu Makassar Abdillah Mustari mengatakan perpanjangan pendaftaran enam kecamatan di Kota Makassar karena tiga hal.
Pertama, pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan.
"Misalnya, enam orang pendaftar semuanya laki-laki," kata Abdillah saat dikonfirmasi, Minggu (2/10/2022).
Kemudian kedua karena jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun kurang dari dua kali kebutuhan.
Misalnya hanya ada lima pendaftar, pendaftar perempuan dua orang atau lebih.
Juga karena jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan, pendaftar hanya lima orang, atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30 persen perempuan dalam suatu kecamatan.
"Misalnya ada 12 orang pendaftar. Perempuannya hanya satu atau dua orang," katanya.
Kemudian, kecamatan yang pendaftarannya tidak diperpanjang karena dengan beberapa alasan.
Seperti jika ada emat orang perempuan dari 12 orang pendaftar.
Jika hanya enam orang pendaftar, minimal ada dua orang perempuan masuk kategori, tidak ada perpanjangan.