Update Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU, Ada 8.044 Pemilih Baru di Kota Parepare
KPU Parepare mendata sebanyak 8.044 pemilih baru periode September 2022.
Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare mendata sebanyak 8.044 pemilih baru periode September 2022.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Parepare Mursalin Muslimin menyampaikan ada peningkatan signifikan dari bulan sebelumnya.
"Data tersebut bersumber dari Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri yang telah melalui proses pemadanan data," katanya kepada tribun-timur.com, Sabtu (1/10/2022) siang.
Periode Agustus 2022, data pemilih sebanyak 97.792.
Periode September 2022 naik signifikan menjadi 105.836 pemilih.
"Hasil Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan KPU Kota Parepare, hasil Pengawasan Bawaslu Kota Parepare, tanggapan masyarakat serta temuan KPU Kota Parepare," jelasnya.
Sementara pemilih baru terdata sebanyak 16.069 pemilih.
Rinciannya, sebanyak 12.197 merupakan pemilih pemula dan 3.872 pemilih pindah masuk.
Pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 8.025 orang.
Terdiri 3.039 pemilih pindah keluar, 750 pemilih meninggal dunia, dan 370 pemilih ganda.
Selain itu, ada 3.865 pemilih tidak dikenal dan 1 orang bukan penduduk.
Adapun yang melakukan ubah data atau perbaikan data pemilih sebanyak 64 orang.
"Secara keseluruhan pada periode September 2022 laki-laki 51.292 pemilih dan perempuan sebanyak 54.544 pemilih yang tersebar di empat kecamatan," tuturnya.
Walaupun jumlah pemilih meningkat signifikan tetapi pemilih yang tak memenuhi syarat juga cukup besar.
"Pada saat yang sama jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat juga cukup besar," imbuhnya.
Proses rekapitulasi data pemilih masih terus berjalan. Dia harap KPU dapat bekerja maksimal.
"Kita berharap KPU terus maksimal dalam bekerja sehingga menghadirkan Pemilu yang adil," pungkasnya.(*)
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil
