PPPK
Nakes Non ASN Datangi Kantor BKPSDM Maros Pertanyakan Nasibnya Usai Dihalangi Daftar PPPK, Hasilnya?
Nakes non ASN datangi kantor BKPSDM Maros untuk pertanyakan nasibnya yang tak bisa daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Sementara yang terjadi selama ini, nakes non-ASN digaji dari uang jasa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Puskesmas tak pernah keluarkan uang BLUD untuk bayar honor non ASN.
"Justru saat Puskesmas BLUD tahun 2020, honor kami malah tambah turun. Dulu masih bisa capai Rp300 ribu perbulan. Sekarang paling banyak Rp200 ribu," kata dia.
Sementara Kategori 2 dan pegawai non- ASN Dinas Kesehatan (Dinkes) Maros bisa daftar PPPK karena tak terikat BLUD.
Ia menyebut, kerja non-ASN lebih berat dibanding ASN saat melayani pasien. ASN masih bisa bersantai dan menyuruh.
Sementara non ASN harus kerja ekstra untuk memastikan kondisi pasien tetap aman.
"Kami yakin Pak Bupati dapat memberikan solusi bagi kami nakes non ASN. Kenapa kami diikat dengan BLUD sampai tak bisa daftar PPPK," kata dia.
Mendengar keluhan para nakes non ASN,Bupati Maros Chadir Syam langsung bertindak.
Chaidir Syam mencari informasi soal masalah apa yang terjadi sehingga nakes non ASN tak bisa daftar.
"Saya telepon BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia)," kata Chaidir.
Chaidir Syam meminta kepada BKPSDM untuk perjuangkan nasib nasib nakes non-ASN di KementerianRB.
Ia berharap, semua nakes non ASN diberi kesempatan untuk daftar PPPK.