Lesti Kejora
Intip Enam Isi Perjanjian Pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar, Kini Sang Biduan Alami KDRT
Ada enam poin isi perjanjian pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar pada 19 Agustus 2021.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar mengejutkan dari pasangan artis Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Lesti Kejora melaporkan suaminya ke polisi atas kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga ( KDRT ).
Lesti Kejora mengalami KDRT setelah mengetahui suaminya Rizky Billar selingkuh.
Baca juga: Nasib Rizky Billar Setelah Dilapor Lesti Kejora ke Polres Metro, Terancam 15 Tahun Penjara
Baca juga: Pemicu Lesti Kejora Laporkan Rizky Billiar ke Polisi Kasus KDRT, Berawal Suami Ketahuan Selingkuh
Bahkan Lesti Kejora dibanting dan dicekik oleh Rizky Billar.
Padahal pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar baru menikah sekitar setahun lebih atau 19 Agustus 2021.
Sebelum menikah, Lesti Kejora dan Rizky Billar rupanya telah membuat perjanjian pranikah.
Di dalam isi perjanjian pranikah itu terdapat enam poin yang disepakati antara Lesti Kejora dan Billar.
Lalu, apa saja daftar isi perjanjian pranikah Lesti dan Rizky Billar tersebut?
Berikut isinya:
1. Lesti Kejora ingin selalu dihubungi lewat video call.
2. Rayakan hari jadi pernikahan setiap bulan dan Rizky Billar memberikannya bunga mawar.
3. Rizky Billar selalu meluangkan waktu di tengah kesibukan untuk Lesti Kejora.
4. Rizky Billar ingin mencium kening Lesti Kejora sebelum berangkat kerja.
5. Permintaan Rizky Billar adalah tidak ada guling di antara mereka.
6. Keduanya harus terbuka dan tidak menutupi sesuatu termasuk password handphone, password sosial media, sampai PIN ATM.
Diketahui isi perjanjian pranikah ini ditunjukan dalam program Cinta Abadi Leslar beberapa waktu lalu.
Kini, isi perjanjian masing-masing poinnya menjadi sorotan warganet.
Di mana poin itu berisi bahwa Lesti dan Rizky Billar harus saling terbuka.
Termasuk terbuka saling memberitahukan PIN ATM, password ponsel dan password media sosial.
Bahkan jika keduanya melanggar perjanjian itu mereka bersedia mendapatkan hukuman.
Kendati begitu, belum diketahui pasti apa hukuman yang dimaksud.
Lebih jelasnya berikut isi perjanjian pranikah Lesti dan Rizky Billar yang harus terbuka satu sama lain.
Seperti yang dikutip dalam tayangan Rumpi (11/8/2021).
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lesti Kejora
Nama Rizky Billar
Dengan ini menyatakan bahwa kami berjanji akan saling terbuka setelah menikah.
Bentuk keterbukaan itu antara lain saling memberitahukan PIN ATM, password handphone dan password media sosial.
Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat, jasmani dan rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Bilamana kami melanggar perjanjian ini, kami berserdia menerima hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku yang melibatkan saksi-saksi.
Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara
Nasib Rizky Billar setelah dilapor oleh Lesti Kejora istrinya sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Rizky Billar akan segera dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan soal laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Lesti Kejora.
Lesti Kejora melaporkan sang suami Rizky Billar Pada Rabu (28/9/2022) malam stetelah alami KDRT.
Kendati begitu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi belum membeberkan cma detail terkait kronologi kejadian KDRT keduanya.
"Untuk itu nanti kita dalami dulu," kata Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022).
Kendati begitu, Nurma membeberkan bahwa penyidik bakal memanggil ayah satu anak itu selaku terlapor. Begitupun saksi-saksi yang nantinya akan dihadirkan.
"Untuk penjadwalan nanti. Saksi terkait dengan kasus ini pasti dipanggil," katanya.
"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi juga harus kita periksa," tambah Nurma.
Rizky Billar disangkakan Pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Pasal UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," pungkasnya.
Rizky Billar diduga selingkuh
Lesti Kejora menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh sang suami Rizky Billar yang emosi setelah ketahuan selingkuh.
"Korban Lesti (Kejora) diduga mengetahui suaminya, Rizky Billar, selingkuh," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (29/9/2022).
Kepada polisi, Lesti Kejora mengaku setelah mengetahui perselingkuhan tersebut, ia kemudian meminta Rizky Billar memulangkannya ke rumah orangtuanya.
Namun, Rizky Billar justru emosi.
"Terlapor (Rizky Billar) emosi karena Lesti minta dipulangkan ke orang tuanya," ucap Endra Zulpan.
Rizky Billar yang emosi itu diduga membanting hingga mencekik Lesti Kejora.
"Korban (Lesti Kejora) terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," tulis laporan Lesti Kejora.
"Terlapor (Rizky Billar) berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali," tulis laporan tersebut.
Akibatnya, beberapa bagian tubuh ibu satu anak itu merasa sakit.
"Tangan kanan, leher dan tubuhnya merasa sakit dan melaporkan (Rizky Billar) ke polisi," lanjut isi surat tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Rizky Billar Dilaporkan Dugaan KDRT, Simak Isi Perjanjian Pranikahnya dengan Lesti Kejora, Ada 6 Hal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Lesti-danRizkyBillarrupanyatelah-membuat-perjanjian-pranikah.jpg)