Lesti Kejora
Pemicu Lesti Kejora Laporkan Rizky Billiar ke Polisi Kasus KDRT, Berawal Suami Ketahuan Selingkuh
Penyanyi Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke polisi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT )
TRIBUN-TIMUR.COM - Penyanyi dangdut, Lesti Kejora, melaporkan suaminya Rizky Billar ke polisi.
Laporan Lesti Kejora terkait Kekerasan dalam Rumah Tangga ( KDRT ) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.
Surat Laporan Polisi Lesti Kejora ditanda tangani Kanit III SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Sumardi.
Baca juga: Awal Mula Meme Ini Tanggapan Lesti Viral di Medsos, Lesti Kejora Santai hingga Respon Rizky Billar
Baca juga: Jumlah Uang Pemberian Doni Salmanan ke Rizky Billar Terungkap, Suami Lesti Kejora Siap Kembalikan
KDRT bermula saat Lesti Kejora meminta agar ia dipulangkan ke rumah keluarganya di Cianjur, Jawa Barat.
Lesti Kejora meminta dipulangkan karena mengetahui suaminya Rizky Billar selingkuh.
Rizky Billar kemudian emosi dan dan berusaha mendorong sang istri ke kasur dan melakukan tindakan kekerasan.
Kejadian tersebut pun dilakukan berulang-ulang oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora saat itu.
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," lanjut isi laporan tersebut.
Sehingga Lesti Kejora mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
"Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai sehingga tangan kanan dan kiri leher merasa sakit," tutup isi surat tersebut.
Sebelumnya, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengkonfirmasi jika Lesti Kejora benar membuat laporan terkait adanya dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pedangdut anak satu itu membuat laporan pada malam Rabu (28/9/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," ujar Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
Penjelasan polisi