Panwascam
95 Calon Pendaftar Panwascam Parepare Kembalikan Berkas, Hanya 12 yang Akan Diterima
Zainal menjelaskan kuota dibutuhkan hanya 12 orang artinya tiga Panwascam setiap kecamatan.
Penulis: M Yaumil | Editor: Muh. Irham
PAREPARE, TRIBUN-TIMUR.COM - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Parepare menerima pengembalian 95 berkas formulir calon pengawas kecamatan (Panwascam).
Hal itu dibenarkan Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muhammad Zainal Asnun.
"Pendaftaran sudah ditutup dua hari yang lalu," katanya kepada tribun timur, Kamis (29/9/2022) siang.
Dari Kecamatan Ujung sebanyak 26 pendaftar. Kec. Soreang 27 orang.
Lanjut, Kecamatan Bacukiki 13 orang, dan Kecamatan Bacukiki Barat 29 orang.
"Ada 95 pendaftar yang kembalikan formulir, mereka masih akan diseleksi sesuai kuota," ujarnya.
Zainal menjelaskan kuota dibutuhkan hanya 12 orang artinya tiga Panwascam setiap kecamatan.
Dari 12 orang itu akan dicari enam orang laki-laki dan enam perempuan.
"Jadi kuota hanya 12 orang masing-masing enam orang perempuan dan laki-laki," jelasnya.
Zainal mengingat agar setiap calon mengedepankan demokrasi dan kejujuran.
Apalagi, Panwascam akan mengawasi pelaksanaan Pemilu.
Selain itu, Panwascam juga harus mengedukasi masyarakat terkait Pemilu.
"Untuk azas demokrasi langsung, bebas rahasia, jujur dan adil dalam pelaksanaan Pemilu," imbuhnya.
"Panwascam juga harus bisa memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai netralitas serta money politik," tambahnya.
Zainal berharap Panwascam terpilih punya integritas serta memegang teguh amanah.
"Diharapkan Panwascam yang terpilih adalah mereka yang terbaik, punya integritas dan menjunjung demokrasi," pungkasnya.
Tahapan penerimaan Panwascam, seleksi administrasi 12 Oktober 2022.
Tahapan tes tertulis 14 sampai 16 Oktober 2022.
Tes wawancara 18 sampai 22 Oktober 2022.
Pengumuman hasil tes 25 Oktober 2022.
Pelantikan 26 sampai 28 Oktober 2022.(*)