Terima Suap Rp10 Miliar, AKBP Dalizon Eks Kapolres OKU Timur Dituntut 4 Tahun Penjara
Mantan Kapolres OKU Timur Sumsel AKBP Dalizon dituntut hukuman empat tahun penjara, Senin (26/9/2022). Ia didakwa menerima suap Rp10 miliar
Editor:
Ari Maryadi
Istimewa
Mantan Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon. Jebolan Akademi Kepolisian angkatan 2002 itu dituntut hukuman empat tahun penjara, Senin (26/9/2022).
Reaksi Kuasa Hukum
Andi Carson SH, kuasa hukum AKBP Dalizon saat ditemui setelah sidang mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan pledoi guna membela kliennya atas tuntutan JPU.
Sebab Andi sendiri sangat menyayangkan beban uang pengganti sebesar Rp.10 miliar hanya dibebankan ke kliennya.
Padahal menurut dia, ada pihak lain yang turut menerima aliran dana tersebut.
"Nanti semuanya akan kami tuangkan di pledoi," ujarnya.
Laporan Jurnalis Tribun Sumsel Shinta Dwi Anggraini
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Reaksi AKBP Dalizon Dituntut 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti sebesar Rp10 miliar, https://sumsel.tribunnews.com/2022/09/26/reaksi-akbp-dalizon-dituntut-4-tahun-penjara-dan-uang-pengganti-sebesar-rp10-miliar