Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BBIHPMM dan Untad Palu Adakan Penandatanganan MoU, Bukti Keberlanjutan Kerja Sama Antar Kedua Pihak

BBIHPMM) bersama Untad melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) alias nota kesepahamam, Selasa (27/9/2022).

DOK UNTAD
Saat BBIHPMM bersama Untad melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) alias nota kesepahamam, Selasa (27/9/2022). 

BALAI Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral, Logam dan Maritim (BBIHPMM) bersama Univertas Tadulako melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) alias nota kesepahamam, Selasa (27/9/2022).

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Kepala BBIHPMM Setia Diarta dengan Rektor Untad Prof Mahfudz.

Terlaksana di gedung rektorat, Univertas Tadulako, Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Kepala BBIHPMM, Setia Diarta memberi apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan Untad tersebut.

"Dengan adanya MoU ini, dapat memperkuat dukungan terhadap industri melalui perguruan tinggi," kata Setia Diarta.

Lewat kerja sama tersebut, Univertas Tadulako memberi kesempatan seluas-luasnya untuk mahasiswa agar dapat menjalankan magang di BBIHPMM.

Selain penandatanganan MoU tentang program magang, Untad dan BBIHPMM juga sepakat dengan adanya implementasi kerja sama merdeka belajar kampus merdeka.

Sebelumnya, BBIHPMM mengadakan kuliah tamu di ruang FM31, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA).

Kuliah tamu yang diikuti mahasiswa semester 6 itu, Kepala BBIHPMM Setia Diarta mentenalkan program magangnya.

Ia menyampaikan bahwa program magang di BBIHPMM menawarkan pengalaman kerja di bidang industri untuk mempersiapkan mahasiswa yang siap bekerja.

"Dengan mengikuti magang di BBIHPMM, mahasiswa sekalian dapat pengalaman kerja profesional di bidang industri," katanya.

Ia menambahkan bahwa hal ini memiliki tujuab untuk mempersiapkan mahasiswa untuk menjadi SDM siap kerja.

BBIHPMM menyediakan berbagai macam layanan jasa industri seperti pengujian dan kalibrasi, sertifikasi produk, pemeriksaan halal, inspeksi teknis, sertifikasi industri hijau, konsultansi teknis.

Adapun optimalisasi pemanfaatan teknologi dan digitalisasi serta pelatihan dan sertifikasi profesi.(adv/rerifaabdurahman).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved