Polisi Tembak Polisi
Anak Politisi Gerindra Dihukum Demosi 3 Tahun, Polisi Pertama Datangi TKP Penembakan Brigadir J
Ipda Arsyad Daiva Gunawan disanksi demosi tiga tahun usai terseret kasus Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ipda Arsyad Daiva Gunawan hanya disanksi demosi selama tiga tahun kasus penanganan kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sidang Kode Etik dan Profesi Polri ( KKEP ) Ipda Arsyad Daiva Gunawan digelar, Senin ( 26/9/2022).
Ipda Arsyad Daiva Gunawan merupakan polisi pertama datangi kediaman Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, tempat eksekusi Brigadir J.
Baca juga: Suami Putri Candrawathi Irjen Ferdy Sambo Melawan, Jenderal Asal Toraja Menggugat ke PTUN
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Gugat ke PTUN Usai Dipecat Polri, Kini Lawan Putusan Jenderal Bintang Tiga
Ipda Arysad Daiva diduga tidak profesional dalam bertugas pada penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah membenarkan Ipda Arsyad Daiva Gunawan dihukum demosi selama 3 tahun oleh Majelis KKEP.
"Adapun sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama 3 tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri. Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan tidak banding," kata Nurul dalam konfrensi pers virtual, Selasa (27/9/2022).
Selain demosi, Ipda Arsyad juga diminta memberikan pernyataan minta maaf secara lisan dan tertulis di hadapan sidang KKEP dan kepada pimpinan Polri.
"Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan dan pengetahuan profesi selama satu bulan," ungkapnya.
Sekedar diketahui, keputusan demosi itu diputuskan oleh Ketua Komisi KKEP Kombes Pol Rahmat Pamuji.
Selain itu, dia juga dibantu oleu Kombes Pol Sakius Ginting dan Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangi selaku anggota komisi sidang.
Sementara enam saksi dihadirkan dalam sidang kode etik yaitu AKBP AR, AKBP RS, Kompol AS, Kompol IR, AKP RS, dan Briptu RRM.
Siapa Ipda Arsyad Daiva Gunawan?
Ipda Arsyad Daiva Gunawan merupakan anak anggota DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan.
Heri Gunawan juga membenarkan bahwa Ipda Arsyad Daiva Gunawan adalah anaknya.
Heri menyebut akan menerima semua konsekuensi dan mengikuti prosedur yang berlaku.