Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jokowi Tegas Minta Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK, Pengacara Ungkap 4 Penyakit Gubernur Papua

Lukas Enembe yang saat ini berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi gratifikasi senilai Rp 1 miliar mendapat perhatian Jokowi.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
Presiden Jokowi dan Gubernur Papua Lukas Enembe. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pertanyaan soal Gubernur Papua Lukas Enembe ketika berada di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Kabinet RI) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas perintahkan Gubernur Papua, Lukas Enembe supaya menghormati panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lukas Enembe yang saat ini berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi gratifikasi senilai Rp 1 miliar mendapat perhatian Jokowi.

Status tersangka Lukas Enembe telah ditetapkan oleh KPK.

Akan tetapi, hingga saat ini Lukas belum dapat diperiksa oleh KPK lantaran belum satu kalipun menghadiri panggilan pemeriksaan.

"Saya kira, proses hukum di KPK semua harus hormati. Semua sama di mata hukum," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).

"Dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," tegasnya.

Gubernur Papua Lukas Enembe dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK Senin ini. Lukas Enembe sebelumnya dipanggil menghadiri pemeriksaan pada 12 September 2022.

Tetapi, Gubernur Papua itu absen. KPK kemudian kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas pada Senin ini. Surat panggilan kedua telah dilayangkan pekan lalu.

Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening merespons perhatian Jokowi yang meminta agar Gubernur Papua Lukas Enembe dapat 

Roy menyebutkan bahwa Jokowi telah diberi tahu kondisi kesehatan Lukas Enembe.

"Kami menghormati Bapak Presiden. Bapak Presiden tau bahwa Bapak Lukas sakit."

"(Untuk itu) kita menunggu sampai beliau sembuh, karena salah satu syarat orang dimintai keterangan harus sehat, kalau sakit bagaimana mau datang (untuk diperiksa)."

"Tapi kami menghormati saja apa yang menjadi harapan Bapak Presiden bahwa Presiden telah memberikan perhatian pada kasus ini."

"Tapi kita sampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa Bapak Lukas Enembe sedang sakit dan kemarin kita mencarikan solusi agar disembuhkan dulu sakitnya baru kita masuk pada tahap penyidikan," kata Roy dalam konferensi pers Senin (26/9/2022) yang ditayangkan Kompas Tv.

Dijelaskan Roy, Lukas Enembe mengalami sakit ginjal, jantung, diabet dan tekanan darah tinggi.

Oleh karena itu, pihaknya fokus untuk memikirkan kesembuhan Lukas Enembe dulu, sebelum nanti akhirnya diperiksa KPK.

"Karena jangan sampai membuat Pak Lukas semakin parah, karena beliau memiliki gejala sakit ginjal, jantungnya bocor, diabet dan tekanan darah tinggi." 

"Sehingga dia tidak boleh dalam under presure, kalau dia under presure nanti tekanan darahnya naik."

"Saya tidak bisa menjelaskan secara detail karena saya bukan dokter, tapi saya bisa membaca tulisan dokter."

"Kita jangan sampai membuat dia (Lukas Enembe stroke, kalau stroke tujuan kita nanti tidak sampai, dia tidak diperiksa," lanjut Roy.

Lebih lanjut, untuk meyakinkan bahwa Lukas Enembe sakit, maka Roy meminta agar dokter dari KPK dapat mendatangi Jayapura dan ikut memeriksa Lukas Enembe.

"Oleh karena itu, kami mencarikan solusi dokter KPK dan dokter pribadi dapat bertemu di Jayapura, periksa bapak baik-baik apakah betul dokter memberikan keterangan karena sakit, ini urusan kesehatan, bukan urusan yang lain."

"Mari kita tunggu, supaya ini jangan sampai spekulasi ini yang dimainkan oleh orang-orang yang mau merusak suasana daerah Papua."

"Karena Papua ini daerah yang banyak tambang emas, banyak orang yang berkepentingan, apalagi menjelang Pemilu," tegas Roy.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait kasus korupsi yang menyeret nama Gubernur Papua Lukas Enembe.

Sejatinya, Lukas Enembe dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar pada Senin (26/9/2022) ini.

Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening saat menggelar
Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening saat menggelar konferensi pers pada Senin (26/9/2022). (YouTube Kompas TV)

Namun, Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK karena kondisi kesehatan.

Atas kabar tersebut, Jokowi pun meminta setiap pihak yang terjerat kasus untuk dapat menghormati proses hukum yang berlaku.

"Sama saya kira, proses hukum di KPK semua harus hormati. Semua sama di mata hukum,"

"Dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan dari KPK dan menghormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022) dikutip Tribunnews.com.

(Tribunnews.com/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved