Penyegelan Sekolah
Sudah 2 Bulan Lebih SDN 356 Papakaju Luwu Disegel Warga
Proses belajar mengajar 90 murid SDN tersebut dipindahkan ke teras rumah warga yang ada di Desa Papakaju
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Muh. Irham
SULI, TRIBUN-TIMUR.COM - Murid Sekolah Negeri Dasar (SDN) Papakaju sudah dua bulan lebih tidak belajar di sekolah.
Proses belajar mengajar 90 murid SDN tersebut dipindahkan ke teras rumah warga yang ada di Desa Papakaju, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Lantaran sekolah disegel oleh warga yang mengklaim sebagai ahli waris dari tanah tempat sekolah dibangun.
Ironisnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu belum mampu menangani persoalan ini.
Koordinator Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) Ismail Ishak mengatakan, sudah 70 hari lebih SDN 356 Papakaju disegel.
"Kami menerima laporan dari guru apabila saat ini 90 murid masih belajar dengan duduk bersila dan baring selonjoran di teras-teras rumah warga," kata Ismail, Jumat (23/9/2022).
Di lain sisi para guru sudah mengeluh karena mereka juga harus duduk melantai.
"Proses belajar mengajar di sana tidak efektif," ujarnya.
Ismail mengaku sangat prihatin terhadap penyegelan SDN 356 Papakaju yang dilakukan sejak 14 Juli 2022.
"Penyegelan ini sudah pernah dibahas di Komisi I DPRD Luwu yang meminta agar sekolah tersebut kembali diaktifkan," bebernya.
"Tetapi kenyataan yang terjadi hingga hari ini sekolah itu masih disegel dan 90 murid masih belajar di rumah-rumah warga."
"Masalah ini terkesan dibiarkan berlarut-larut dan membuat berbagai pihak merasa prihatin," tuturnya.
Bagian Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Luwu mengklaim lahan sekolah itu sudah milik Pemkab Luwu.
BPKD mencatat lahan tersebut sudah diganti rugi.
"Kalau di sistem aplikasi kami memperlihatkan SDN 356 Papakaju adalah milik Pemkab Luwu dan sudah dilakukan pembelian sebesar Rp 187 juta," kata Kepala Bidang Aset BPKD Luwu Muhammad Rafie.
"Untuk alas haknya ada pada Dinas Pendidikan atau sekolah yang bersangkutan," tambah dia.(*)