Pemilihan RT RW Makassar
Pemkot Makassar Dinilai Paksakan Pemilu Raya Ketua RT/RW secara e-Voting
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, M Yunus mengatakan, e-voting masih asing bagi masyarakat.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar dinilai memaksakan Pemilu Raya RT/RW secara elektronik voting atau e-voting.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, M Yunus mengatakan, e-voting masih asing bagi masyarakat.
Mereka belum tahu penggunaan dan proses pemilihan jika menggunakan aplikasi.
Bahkan Yunus mengklaim, sehebat-hebatnya teknologi di luar negeri, belum ada yang menerapkan sistem tersebut.
E-voting masyarakat belum tahu, kalau kita lihat bagaimana hebatnya teknologi di luar negeri, mereka belum adakan e-voting," ucapnya saat ditemui di Kantor DPRD Makassar, Kamis (22/9/2022).
Untuk pelaksanan e-voting bukan waktu sedikit dalam melakukan persiapan kata Ketua Hanura Makassar ini.
Butuh sosialiasi massif di masyarakat agar mereka paham dan bisa menggunakan hak suaranya secara elektronik.
"Satu atau dua bulan itu tidak cukup untuk sosialisasi, karena ini hal baru bagi masyarakat, tidak mungkin mereka bisa paham secepat itu," katanya
Ia berharap, Pemkot Makassar menunda keinginannya untuk melakukan pemilihan secara e-voting.
Pemilu Raya RT/RW tahun ini dilangsungkan secara konvensional saja, sembari melakukan persiapan e-voting untuk pemilihan selanjutnya.
"Kalau kami usulkan konvensional saja tahun ini karena waktunya sudah mepet, kalau anggarannya di perubahan itu otomatis harus terlaksana bulan November," katanya.
"Kalau e-voting tidak apa kita tunda dulu, persiapan untuk lima tahun kedepan supaya sosialisasinya jalan," sambungnya.
Legislator Makassar tiga periode ini melanjutkan, salah satu alasan Pemkot Makassar untuk menetapkan e-voting karena biayanya lebih murah.
Di APBD perubahan dianggarkan Rp2,9 miliar, sementara menurut Pemkot menggunakan kertas suara butuh budget yang lebih banyak.
Hal sama disampaikan anggota Komisi A lainnya, Samsuddin Raga.
Menurutnya, Pemilu Raya RT/RW berpotensi terjadi kecurangan karena menggunakan sistem.
"Pakai manual saja bisa curang apalagi sistem, ini menjadi kekhawatiran masyarakat," katanya. (*)