Survei
Citra Polri Rontok Gara-gara Sambo
Toto, sapaannya, menjelaskan posisi Polri hanya unggul satu persen dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang hampir selalu menempati posisi terbuncit.
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya mengatakan tren tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga tinggi negara Polri turun dari sebelumnya di peringkat tiga (73 persen) menjadi peringkat delapan (55 persen).
Toto, sapaannya, menjelaskan posisi Polri hanya unggul satu persen dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang hampir selalu menempati posisi terbuncit.
"Penurunan kepercayaan publik terhadap Polri akibat situasi extra ordinary yang terjadi pada Polri melibatkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo meskipun tidak bisa dikatakan hal tersebut berkorelasi langsung," ucapnya dalam rilis hasil survei bertajuk Kondisi Sosial Politik dan Peta Elektoral Pasca Kenaikan Harga BBM, Kamis (22/3/2022).
Menurutnya, kasus Ferdy Sambo yang menjadi perhatian besar akhir-akhir ini memberi pengaruh cukup besar sehingga membuat posisinya turun signifikan.
"Rapornya bisa dikatakan merah dalam konteks penilaian publik karena jauh dari angka 60 persen," urainya.
Toto menuturkan instansi Kepolisian Republik Indonesia harus menaruh perhatian lebih terhadap penanganan kasus Sambo yang belum sampai ke pengadilan.
Artinya, kata dia, memang masyarakat sangat menilai dan memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut.
Tak dipungkiri kasus Ferdy Sambo berpengaruh terhadap penilaian publik meski sempat ada perdebatan.
Bahwa kasus tersebut hanya dilakukan oknum tetapi kemudian digeneralisasi menjadi persoalan institusi.
"Turunnya penilaian atau persepsi publik terhadap Polri itu sudah terjadi pada level institusi sehingga pembenaran mengenai ini hanya oknum, saya pikir tetap harus jadi catatan khusus bagi Polri ketika persepsi publik sudah sampai level institusi," kata dia.
Sementara Tentara Nasional Indonesia (TNI) menempati posisi pertama atau mendapatkan tingkat kepercayaan publik paling tinggi di antara lembaga tinggi negara lainnya.
TNI konsisten berada di pucuk peringkat kepercayaan publik disusul posisi kedua Kepresidenan Republik Indonesia dan ketiga Mahkamah Konstitusi.
"Data yang stabil selalu muncul bahwa TNI masih dipercaya bahkan pasca reformasi dan pasca kita mulai melihat hasil lembaga survei," tutur Toto.
Dipecat Tidak Terhormat
Majelis sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) memutuskan menolak permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Keputusan pemecatan itu disampaikan langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto sebagai pemimpin sidang banding pemecatan Irjen Ferdy Sambo.
"Memutuskan permohonan banding dari pemohon banding Ferdy Sambo Irjen Pol dengan bomor NRP 73020260 jabatan pati Yanma Polri menolak permohonan pemohon banding," kata Agung saat memimpin sidang banding di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dengan begitu, kata Agung, keputusan sidang banding Ferdy Sambo telah menguatkan putusan sidang KKEP yang digelar pada 25 Agustus 2022 lalu. Yakni, Sambo dipecat sebagai anggota Polri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Irjen-Ferdy-Sambo-saat-jalani-sidang-kode-etik-di-Mabes-Polri-2.jpg)