Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Reaksi Chaidir Syam Saat Tahu Nakes Non-ASN Maros 'Dihalangi' Daftar PPPK Alasan BLUD: Perjuangkan

Sejak pemerintah membuka pendaftaran seleksi PPPK 2022 pada September 2022, ternyata nakes non-ASN tak bisa daftar PPPK. Chaidir Syam bereaksi

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com/Kompas.com
Kolase Bupati Maros Cahidir Syam dan tenaga kesehatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati Maros Chaidir Syam menindaklanjuti adanya keluhan tenaga kesehatan non-ASN yang tak bisa daftar jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sejak pemerintah membuka pendaftaran seleksi PPPK 2022 pada September 2022, ternyata nakes non-ASN tak bisa daftar PPPK.

Nakes non-ASN dihalangi untuk daftar PPPK dengan alasan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.

Sementara guru non-ASN dibolehkan untuk daftar PPPK dan sudah siap mengikuti seleksi berikutnya.

Seorang nakes di Maros, Vaju mengatakan, pemeritah seolah mencegah nakes non-ASN untuk daftar PPPK.

Hal itu dikatakannya setelah surat edaran dari Sekretariat Daerah yang melarang nakes yang kerja di Puskesmas BLUD untuk daftar.

Berdasarkan surat edaran itu, pemerintah beralasan Puskesmas bisa memberikan gaji atau honor kepada nakes non-ASN pakai uang BLUD.

"Kita tidak bisa daftar karena ada surat edaran dari Pak Sekda, isinya nakes yang kerja di Puskesmas BLUD tak bisa daftar. Termasuk rumah sakit, mereka juga tak daftar," kata dia.

Sementara yang terjadi selama ini, nakes non-ASN digaji dari uang jasa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Puskesmas tak pernah keluarkan uang BLUD untuk bayar honor non ASN.

"Justru saat Puskesmas BLUD tahun 2020, honor kami malah tambah turun. Dulu masih bisa capai Rp300 ribu perbulan. Sekarang paling banyak Rp200 ribu," kata dia.

Sementara Kategori 2 dan pegawai non- ASN Dinas Kesehatan (Dinkes) Maros bisa daftar PPPK karena tak terikat BLUD.

Ia menyebut, kerja non-ASN lebih berat dibanding ASN saat melayani pasien. ASN masih bisa bersantai dan menyuruh.

Sementara non ASN harus kerja ekstra untuk memastikan kondisi pasien tetap aman.

"Kami yakin Pak Bupati dapat memberikan solusi bagi kami nakes non ASN. Kenapa kami diikat dengan BLUD sampai tak bisa daftar PPPK," kata dia.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved