Pelecehan Seksual
Oknum Kepsek di Toraja Utara Ajak Siswanya Masuk Toilet Tua dan Perlihatkan Kemaluannya
Oknum Kepsek tersebut sengaja mengajak siswanya tersebut masuk ke toilet tua di sekolah dan memperlihatkan kemaluannya
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Muh. Irham
TORAJA, TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang oknum kepala sekolah di salah satu SMP di Kota Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan diduga kuat telah melecehkan seorang siswa, Rabu (21/9/22), siang.
Dugaan pelecehan tersebut diperkirakan dilakukan pada 4 Agustus 2022 lalu. Korban yang dilecehkan berinisial L di salah satu toilet sekolah.
Salah satu saksi kunci berinisial M menjelaskan, ia melihat langsung kepala sekolah memanggil korban untuk mencari batang sapu, karena yang ditemukan hanya ijuk dari sapu tersebut.
"Saya melihat, TDT memanggil L untuk mencari batang sapu ijuk" Ucapnya.
Kemudian saksi melihat pelaku mengajak korban mencari batang sapu ijuk.
"Ayo kita cari batang sapunya di toilet belakang," ujar M menirukan perkataan pelaku.
Korban mengatakan, ketika diajak masuk di toilet tua sekolah, TDT langsung menutup pintu dan membuka celananya dan menarik tangan korban untuk memegang alat vital pelaku.
TDT mengatakan kepada korban, pasti biasa kalian-kalian siswa masuk ke sini dan saling pegang alat vital.
"Pasti kalian biasa masuk di sini dan saling pegang antar alat vitalkan?" katanya.
Korban mengatakan, ia tidak bisa berkata-kata, badan korban lemas dan wajahnya pucat dan tidak bisa teriak.
"Badan saya gemetar, wajah saya pucat hingga saya tidak bisa teriak" ujar korban
Pasca keluar dari toilet tua itu, terduga pelaku mengatakan kepada korban, sudah lihatkan alat vitalku, jangan bilang siapa-siapa nah"
"Sudah lihatkan tadi, Jangan bilang siapa-siapa yah" Ucap terduga pelaku.
Yayasan Eran Sangbure Mayang YESMa, bersama orang tua korban sudah melaporkan kasus ini di Polres Toraja Utara, tanggal 5 September 2022. Dan memberikan mandat ke Yurni sebagai Pendamping dari korban.
Ditemui siang tadi, Yurni mengatakan kami dari YESMa akan tetap mengawal kasus ini hingga tuntas dan terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka.