Polisi Tembak Polisi
Kasus Brigadir J Tak Kunjung Usai, Jenderal Bintang 3 Sentil Polri: 2 Minggu Lagi Harusnya Selesai
Susno Duadji mengkritik langkah Polri yang dinilai lamban dalam menangani kasus ini. ""Kalau saya jadi Kapolri, gak lama. Karena kapolri kan enak....
TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji kembali berkomentar terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo cs.
Sejak kasus ini ramai dibicarakan publik, Jenderal Bintang 3 itu cukup sering berkomentar terkait kasus yang melibatkan Ferdy Sambo cs tersebut.
Susno Duadji bahkan tak segan mengkritik langkah Polri yang dinilai lamban dalam menangani kasus ini.
Bahkan andai dirinya jadi Kapolri, menurut dia, kasus ini akan selesai tak kurang dari satu bulan lagi.
Pernyataan vokal dari Susno Duadji itu rupanya memunculkan teror terhadap jenderal bintang tiga tersebut.
Bahkan teror tersebut disebut-sebut sampai mengancam nyawanya.
Namun meski begitu, Susno Duadji pun mengaku tidak takut dengan ancaman tersebut.
"Saya kalau untuk menyatakan kebenaran mana pernah ada takut," kata Susno Duadji dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Uya Kuya TV, Senin (19/9/2022).
Bahkan menurut dia, sikap vokalnya terhadap kebenaran ini sudah ia lakukan sejak lama.
Susno Duadji pun mengaku sampai dicopot dari jabatannya di Polri karena melakukan hal serupa.
"Saya zaman dulu sampai dicopot, tapi sepanjang untuk membela kebenaran dan keadilan. Tapi kalau untuk ngawur-ngawuran enggak mau lah saya,'' kata Susno Susno Duadji.
"Saya di sawah masih banyak gawean loh. Saya ini nanam padi, nanam kopi," ujar Susno Duadji sambil tertawa.
Namun, lanjut Susno Duadji, dirinya akan tetap berani untuk menyuarakan kebenaran meski harus mendapat teror.
"Tapi kalau untuk kebenaran, itu kan tanggung jawab manusiawi kita, tanggung jawab moral. Kejujuran dan moral itu adalah utama," ujarnya.
"Kita misalnya tidak bisa berbuat dengan kaki dengan tangan, ya minimal dengan pernyataan, gak bisa dengan itu minimal dengan doa," tambah dia.
Ia pun kemudian membocorkan sosok yang menerornya tersebut, dan mengaku tak terpengaruh sama sekali.
"Alah itu (masih di teror) kan kecil, biasa. Saya katakan itu polisi liar itu, mana ada takutnya kita," tegas dia.
Tak hanya itu, Susno Duadji pun kembali meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera menyelesaikan kasus Ferdy Sambo.
Sebab jika ia jadi Kapolri, maka kasus ini akan selesai tak kurang dari satu bulan lagi.
"Dari awal sudah saya katakan, kasus ini very very simple. Kenapa saya katakan sangat sangat simpel," kata Susno Duadji.
"Polri, orang dimutilasi, orang dibuang di hutan saja kan bisa ngungkapnya. Dimutilasi itu kan identitas korban nggak jelas, kemudian siapa yang melakukan tidak tahu, kapan melakukan tidak tahu, dengan apa melakukan tidak tahu. Berarti kan perlu ilmu yang hebat," jelas dia.
Kemudian pada kasus Ferdy Sambo ini, menurut Susno Duadji, kasusnya sudah jelas, yakni yang mengaku menembak ada, mayat yang mati ada, identitasnya jelas, senjata yang digunakan menembak juga ada.
"Segala macam ada, lah apa susahnya? Tingkat polsek saja bisa menyidik ini dan cepat, tapi kenapa jadi sulit," kata Susno Duadji.
Ia juga mengungkap, kasus ini jadi berlarut karena adanya pihak-pihak yang melingkupi dan yang merekayasa kasus tersebut.
"Dikacaukan semua, dan banyak orang terbohongi, kena prank. Buktinya DPR terkecoh, Kapolri terkecoh, dan banyak pejabat polisi terkecoh. Bukan lagi prank, sudah di atasnya. Uya Kuya sebagai artis kalah," katanya sambil tertawa.
Susno Duadji pun mengungkap bahwa hal itulah ternyata yang membuat sulit.
"Ini kan mestinya dari awal Kapolri cepat ambil tindakan diberhentikan dari jabatan, dicopot dari jabatan, apa pecat, gak lama ini," katanya.
Meski begitu, Susno Duadji mengatakan bahwa penyidikan kasus ini sudah ada pada jalan yang benar.
"Tinggal diawasi jangan sampai lalai karena sudah banyak bukti, nanti lamban menyelesaikannya, habis masa tahanannya. Itu yang perlu diawasi," jelasnya.
Ia pun menyarankan Kapolri untuk melakukan fungsi pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap kasus ini agar bisa selesai tepat waktu.
"Kalau saya jadi Kapolri, gak lama, karena kapolri kan enak merintah aja. Ini dua minggu lagi harusnya sudah selesai, karena mengembalikan berkas yang kurang diminta oleh jaksa. Kekurangannya dilengkapi dong, tapi tidak perlu jauh-jauh sampai ke Magelang, dan tidak perlu juga pakai lie detector segala macam. Bikin ribut aja," kata dia.
Susno Duadji pun mengatakan harusnya kasus ini bisa benar-benar cepat selesai.
"Harusnya (tidak sampai sebulan) ya begitu, tidak ada lagi yang ditunggu kok," tandasnya.
Susno Duadji Kritik Rekomendasi Komnas HAM Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Sebelumnya, Susno Duadji mengkritik rekomendasi Komnas HAM terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
Ia mempertanyakan dasar pertimbangan Komnas HAM menyimpulkan adanya dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Pertama pelecehan seksual kan sudah dihentikan, dihentikannya itu bukan karena tersangkanya meninggal."
"Kapolri sendiri yang menyatakan dalam forum resmi DPR menyatakan tidak ada pidana."
"Komnas HAM mohon maaf ya, melewati garis. Itu kebablasan."
"Keterangan yang didapat Komnas HAM itu dari siapa? Brigadir Yoshua sudah meninggal kok. Enggak bisa dicocokkan."
"Ada keterangan saksi pun dari segerombolan orang yang sama, posisi mereka sama-sama tersangka."
"Jadi apapun yang diperbuat mereka tidak bisa dicocokkan," kata Susno, dilansir dari Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Susno pun menganggap rekomendasi Komnas HAM ini dibentuk berdasarkan keterangan saksi.
Sehingga menurutnya tidak cukup untuk menjadikan Polri menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM tersebut.
"Komnas HAM hanya mengutip saksi. Saksi yang jumlahnya berapa mau seribu atau sejuta, nggak ada gunanya. Sama saja bohong," katanya.
Lalu, Susno menganggap rekomendasi Komnas HAM yang disimpulkan dari keterangan saksi adalah cara yang salah terkait kasus dugaan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi.
"Kalau itu (keterangan saksi) yang dimasukkan yang memperkuat dugaan (pelecehan seksual) Komnas HAM, itu namanya ngawur," ujarnya.
Susno Duadji: Komnas HAM Kebablasan
Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji juga menilai Komnas HAM justru telah melampui batas tupoksi lembaganya sendiri dan justru membuat gaduh publik.
"Komnas HAM ini dia tugasnya apa sih? dia hanya menyelidiki ada atau tidak pelanggaran HAM berat dalam kasus ini."
"Kalau tidak ada pelanggaran HAM berat ya sudah lepas libat, itu tugasnya polisi menyelidiki."
"Kasihan polisi yang sudah berhasil, jangan kacaukan lagi, jangan dibuat kegaduhan," kata Susno dalam Apa Kabar Malam tvOne, Kamis (1/9/2022).
"Ini bikin gaduh, apalagi mengambil kesimpulan tidak terdapat penyiksaan, penganiayaan."
"Dari mana? dari visum? apa visum bunyinya begitu? visum itu bunyinya ada luka tembak, luka lecet, luka benda tumpul."
"Nanti yang menyimpulkan itu penyidik polri," kata Susno. (Tribunnews.com, TribunnewsBogor.com/ Vivi Febrianti)