DPRD dan PT Hutama Karya Rapat Bahas Utang Pemkot Parepare Rp11,8 M
Rapat dilakukan di ruang musyawarah DPRD Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
DPRD bersama PT Hutama Karya rapat, membahas utang Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare sebesar Rp 11,8 miliar di ruang musyawarah DPRD Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Senin (19/9/2022) siang.
Sementara, Kepala BKD Parepare, Jamaluddin Achmad mengatakan utang yang ada itu sudah final.
"Terkait utang Pemkot ini dari keputusan BANI sudah final dan harus di bayar," katanya.
Pemkot akan membayar utang tersebut lewat penganggaran APBD 2023.
"Pemkot akan berusaha membayar itu tapi disesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada," jelasnya.
Pihaknya segera rapat membahas masalah tersebut.
"Ini kalau pak Sekda sudah datang kita akan rapat untuk membahas utang Pemkot ini," pungkasnya.
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil