Ditnarkoba Gagalkan Peredaran Sabu 65 Kilogram di Sulsel
Barang haram sebanyak itu disita dari hasil pengungkapan yang berlangsung di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 65 kilogram.
Barang haram sebanyak itu disita dari hasil pengungkapan yang berlangsung di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.
Proses pengungkapan berlangsung sejak 1 Januari hingga 19 September 2022 ini.
"Jumlah laporan yang masuk ke kita sebanyak 1.564 kasus," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Dodi Rahmawan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/8/2022) Malam.
Dalam pengungkapan itu, lanjut Dodi, sebanyak 2.114 orang kini berstatus tersangka.
"Tersangka sebanyak 2.114 orang dengan rincian laki-laki 1.941 orang dan perempuan 173 orang," ujarnya.
Sementara untuk barang bukti lanjut Dodi, tidak hanya jenis sabu yang berhasil diamankan.
Ada juga jenis ganja, ekstasi, sintetis dan juga obat daftar G atau terlarang.
"Barang Bukti yang berhasil diungkap adalah sabu 65.009,078 gram (65 Kg), ekstasi 3.652 butir, ganja 13.354,43 gram (13 Kg)," ungkap Dodi
"Daftar G 370.184 butir dan tembakau sintetis 1.200,64 Gram (1 kg)," bebernya.
Terbaru, sindikat pengedar sabu jaringan Malaysia diringkus Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.
Ialah terduga pengedar berinisial SLT (37) yang diringkus Timsus Narkoba di rumahnya, Jl Poros Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Penangkapan SLT itu bermula saat Timsus Narkoba menerima laporan masyarakat yang kerap mendapati adanya jual beli sabu di rumah SLT.
Timsus pun memantau rumah SLT dan melakukan penggerebekan pada Jumat, dini hari kemarin.
"Pada pukul 00.10 wita tim melakukan pengendapan di sekitar rumah TKP dan pada pukul 01.00 Wita tim melihat seorang perempuan membuka pagar rumahnya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan kepada tribun, Sabtu (17/9/2022) siang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ilustrasi-sabu-912021.jpg)