Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Tata Cara Mandi Wajib atau Mandi Junub Laki-laki dan Perempuan Sesuai Sunnah, Lengkap Bacaan Niat

Berikut ini tata cara mandi wajib atau mandi junub bagi laki-laki dan perempuan. Lengkap bacaan niat mandi wajib laki-laki dan perempuan.

Editor: Sakinah Sudin
Freepik.com
ILUSTRASI MANDI WAJIB - Seluruh imam mazhab menyepakati bahwa hukum mandi wajib adalah wajib setelah laki-laki dan perempuan bersetubuh hingga kedua kelaminnya saling bersentuhan. Berikut Tata Cara Mandi Wajib atau Mandi Junub Laki-laki dan Perempuan Sesuai Sunnah, Lengkap Bacaan Niat. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut ini tata cara mandi wajib atau mandi junub bagi laki-laki dan perempuan.

Lengkap bacaan niat mandi wajib laki-laki dan perempuan.

Ya, kata kunci niat mandi wajib, niat mandi wajib laki-laki, dan niat mandi wajib perempuan kerap dicari di laman pencarian Google.

Juga kata kunci tata cara mandi wajib, tata cara mandi wajib laki-laki, dan tata cara mandi wajib perempuan.

Lantas bagaimana niat dan tata cara mandi wajib bagi laki-laki dan perempuan sesuai sunnah?

Berikut selengkapnya!

Mandi besar atau mandi wajib atau biasa juga disebut mandi junub (bahasa Arab: الغسل, translit. al-ghusl‎) adalah mandi atau menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadats besar.

Hal itu adalah pengertian dalam syariat Islam.

Arti al-gusl secara etimologi adalah menuangkan air pada sesuatu.

Seluruh imam mazhab menyepakati bahwa hukum mandi wajib adalah wajib setelah laki-laki dan perempuan bersetubuh hingga kedua kelaminnya saling bersentuhan.

Kewajiban ini berlaku meskipun air mani tidak keluar.

Sedangkan menurut Abu Dawud, mandi wajib hanya diwajibkan ketika air mani keluar.

Pendapat ini juga dikemukakan oleh beberapa Sahabat Nabi.

Perempuan muslimah juga harus menyucikan diri dengan melakukan mandi wajib apabila dia telah selesai dari masa haid.

Berikut hal yang menyebabkan seseorang harus melakukan mandi wajib:

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved