Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Sopir Angkot: Kami Juga Butuh BLT, Pak Presiden!

Sopir angkutan kota (angkot) mengaku semakin sulit mendapatkan penumpang setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

TRIBUN-TIMUR.COM/SYAMSUL BAHRI
Sopir angkutan Sinjai-Makassar sedang menunggu penumpang di Bikeru, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/9/2022). Diketahui sopir mengaku semakin sulit mendapatkan penumpang setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Penumpang tidak menentu. Biaya kebutuhan hidup sehari-hari semakin mahal, sehingga mereka juga meminta BLT ke presiden Jokowi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sopir angkutan kota (angkot) mengaku semakin sulit mendapatkan penumpang setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Penumpang tidak menentu. Biaya kebutuhan hidup sehari-hari semakin mahal.

"Makin sulit dapat penumpang yang maksimal pak, kadang saya muat ke Makassar hanya 2,3 dan rata-rata paling banyak 4 orang, kadang juga sama sekali tidak ada penumpang," kata sopir angkutan antar daerah tujuan Sinjai-Makassar, Sarjun, Sabtu (17/9/2022).

Menurutnya, sejak pandemi Covid-19 pendapatan sopir angkutan tujuan Sinjai-Makassar makin tidak menentu.

Saat pandemi mulai terkendali dan penumpang mulai sedikit bertambah, eh datang “pandemi baru” berupa kenaikan harga BBM.

“Kadang menunggu 2-3 jam juga belum ada penumpang yang datang,” ujar Sarjun.

Masa-masa sulit makin dirasakan Sarjun bersama puluhan sopir angkutan umum di Sinjai di tengah saat naiknya harga BBM.

Belum lagi onderdil mobil yang mulai naik dan bahan kebutuhan pokok makin naik.

Tidak hanya Sarjun yang merasakan atas dampak kenaikan BBM tetapi kondisi tersebut juga dirasakan oleh seluruh sopir angkutan Sinjai-Makassar.

"Kami juga butuh bantuan sosial pak. Sebab selama covid-19 ini sampai sekarang tidak pernah dapat bantuan sosial apalagi sekarang ada lagi BLT BBM," katanya.

Ia berharap agar pemerintah segera memperbaiki data penerima sejumkah bantuan sosial termasuk BLT BBM.

Ia ketahui bahwa masih banyak data penerima yang bermasalah.

Misalnya ada nama penerima BLT BBM sudah meninggal dunia, ada juga sudah tak layak menerima karena ekonomi sudah mapan.

Baca juga: Giliran Buruh Turun Demo

Tarif Angkot

Tarif angkutan umum atau petepete sudah dinaikkan seiring naiknya harga BBM. Tarif baru ini ditentukan berdasarkan hasil perhitungan sesuai peraturan pemerintah no 2 tahun 2022 mengenai angkutan moda transportasi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved