Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Belum Ditahan Setelah 28 Hari Ditetapkan Tersangka, Bukti Ferdy Sambo Punya Kuasa?

Putri Candrawathi belum juga ditahan setelah 28 hari ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Editor: Sudirman
Tribunnews
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Putri belum ditahan setelah 28 hari ditetapkan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. 

"Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama alasan kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu," jelasnya.

Di sisi lain, kata Agung, pihaknya telah melakukan pencekalan terhadap Putri Candrwathi.

Tujuannya, tersangka diharapkan tidak melarikan diri dan kooperatif.

Bukti Irjen Ferdy Sambo Masih Punya Kuasa?

Irjen Ferdy Sambo diduga masih punya kuasa di Polri meski telah ditetapkan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Penasihat Ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Muradi, mengatakan, otak kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, tampak jelas masih memiliki power di kepolisian.

Menurut Muradi, Ferdy Sambo yang merupakan eks mantan Kadiv Propam Polri memiliki back up di kepolisian dalam kasus Brigadir J ini.

Khususnya back up dari 'kakak asuh' yang sudah pensiun dari kepolisian.

Kakak Asuh Berupaya Loloskan hingga Ringankan Hukuman Ferdy Sambo

Bahkan katanya Ferdy Sambo dan sang kakak asuh masih intens berkomunikasi untuk bisa lolos atau memperingan hukuman dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.

"Katakanlah minggu lalu mereka masih berkomunikasi (Ferdy Sambo dan kakak asuh), masih yang paling vulgar ketika FS enggak mengakui menembak, dalam rekonstruksi buat saya implisit dia masih punya power. Masih ada back up di situ (kepolisian)," kata Muradi dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/9/2022).

Siapa Kakak Asuh Ferdy Sambo ?

Muradi menjelaskan, yang disebut 'kakak asuh' di sini adalah para pejabat kepolisian yang masih menjabat di posisi strategis kepolisian maupun yang sudah pensiun.

Dia menduga, 'kakak asuh' ini tidak terlibat langsung dalam kejahatan Ferdy Sambo, namun ikut mendorong agar Ferdy Sambo bisa lolos dari jerat pidana berat.

Itulah sebabnya, Muradi berharap agar kepolisian bisa mengusut keterlibatan 'kakak asuh' tersebut dalam keterlibatan di kasus Ferdy Sambo.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved