Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Belum Ditahan Setelah 28 Hari Ditetapkan Tersangka, Bukti Ferdy Sambo Punya Kuasa?
Putri Candrawathi belum juga ditahan setelah 28 hari ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
TRIBUN-TIMUR.COM - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, belum juga ditahan setelah ditetapkan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Sabtu (17/9/2022).
Putri Candrawathi ditetapkan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J sejak 19 Agustus 2022.
Artinya sudah 28 hari Putri Chandrawathi belum juga ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca juga: Kata Kak Seto soal Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tidak Ditahan
Baca juga: Bukan Soal Pelecehan, Pakar Curiga Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Juga Lakukan Pelanggaran Lain
Penetapan tersangka Putri Candrawathi setelah pihak kepolisian mengantongi dua alat bukti.
Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan, Putri Candrawathi telah menjalani wajib lapor sekaligus dilakukan pemeriksaan tambahan.
"Sudah wajib lapor sekalian pemeriksaan tambahan," kata Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).
Putri Candrawathi dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.
Namun ia melakukan wajib lapor pada hari yang tak menentu.
Ajukan Penangguhan Penahanan
Sebelumnya Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan pengajuan permohonan penangguhan penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diterima oleh pihak kepolisian.
Permohonan itu diterima saat Putri diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (31/8/2022) kemarin. Adapun pengajuan itu telah diajukan secara resmi oleh tim kuasa hukum.
"Tadi malam Ibu PC sudah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada permintaan dari kuasa hukum atau lawyer Bu PC untuk tidak dilakukan penahanan," kata Agung di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Agung menuturkan penyidik memiliki sejumlah pertimbangan tak menahan Putri Candrawathi.
Di antaranya, alasan kesehatan Putri Candrawathi hungga pertimbangan tersangka masih memiliki balita.