Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Tribun Timur

Batalyon 120 Makassar

Batalyon 120 Makassar ini merupakan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang dibentuk oleh Forkopimda Kota Makassar.

Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Batalyon 120 Makassar
Sofyan Basri
Sofyan Basri, Dosen Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja

Oleh: Sofyan Basri

Dosen Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja

Malam yang cerah di tanggal 14 Maret 2022, Lapangan Karebosi yang berada di jantung Kota Makassar sangat ramai. Ruang publik yang di bawahnya ada mall itu dihadiri sangat antusias warga Kota Makassar.

Sejumlah pejabat tinggi Kota Anging Mammiri juga turut hadir. Diantaranya Walikota Makassar, Danny Pomanto dan sejumlah pejabat teras di Pemkot Makassar.

Hadir juga para Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar antara lain Kapolrestabes Kota Makassar, Kombes Budhi Haryanto dan perwakilan pejabat dari TNI. Tidak hanya itu, orang nomor satu Polda Sulsel juga hadir, Irjen Pol Nana Sudjana.

Sumber dari media online rakyatku, sekitar 1000-an orang hadir pada kegiatan pengukuhan Batalyon 120 Makassar.

Batalyon 120 Makassar ini merupakan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang dibentuk oleh Forkopimda Kota Makassar.

Tujuannya sangat mulia, Forkopimda ingin Kota Makassar aman dari tindak kejahatan jalanan; jambert, begal, geng motor dan lain-lain. Data Indonesia research Centre tahun 2013, Kota Makassar pernah menduduki posisi keempat kota tidak aman di Indonesia setelah Kota Medan, Samarinda, dan Palembang.

Kepemimpinan Danny Pomanto pun ketika itu bekerja keras untuk mengatasi masalah sosial tersebut. Pihak Polrestabes pun juga sama, melakukan penelusuran sejumlah geng motor yang ditengarai menjadi aktor di balik teror di Kota Makassar.

Hasilnya, sejumlah geng motor diamankan lalu dilakukan pembinaan. Jika ada yang terbukti melakukan tindak pidana, maka dijebloskan ke penjara.

Hasil kerja keras itu pun berbuah manis. Lima tahun berselang, tepatnya tahun 2018, Celebes Research Centre (CRC) melakukan survei tentang kondisi keamanan di Kota Makassar. Sebesar 71 persen responden mengakui Kota Makassar aman.

Meski soal pengamanan geng motor masih berada di angka 58 persen. Danny Pomanto pun mengakui tingkat penurunan kejahatan jalan di Kota Makassar periode lima tahun terakhir.

Meski demikian, hasil wawancara Danny pada tanggal 26 Desember 2018 mengakui jika dirinya belum puas.

Danny mengapresiasi pihak Polrestabes tapi juga terus berkoordinasi terkait keamanan kota. Sejak itu pula, rasa-rasanya Kota Makassar memang adem ayem.

Meski pun masih ada terjadi kejahatan jalanan dan perang kelompok pada beberapa wilayah tapi secara kuantitatif sangat menurun jika dibandingkan tahun 2013.

Saya kira, keamanan kota hari ini, merupakan akumulasi dan kerja kolaborasi antara Pemkot Makassar dan Kapolrestabes Kota Makassar.

Tentu kita apresiasi itu, sebagai hadiah kenyamanan yang diberikan untuk warga Kota Makassar. Dilain pihak, saya tidak dapat menemukan hubungan yang kuat atau data survei atas situasi keamanan kota hari ini dengan hadirnya Ormas Batalyon 120. Lagian, Ormas ini masih tergolong baru.

Lalu kemudian, dua hari lalu, kejadian yang menggegerkan itu terjadi. Sekretariat Batalyon 120 Makassar yang berada di Jalan Korban 40.000 Jiwa dikabarkan digrebek oleh Tim Thunder Dit Samapta Polda Sulsel.

Tersebutlah nama Kanit Reserse Kriminal Polsek Tallo, Iptu Faizal sebagai orang yang diduga bertanggungjawab atas penggerebekan itu.

Ikhwal penggerebekan itu sendiri karena ada laporan sejumlah warga sekitar yang merasa resah dengan aktivitas anggota Ormas tersebut. Hasilnya, ditemukan sejumlah senjata tajam dan botol minuman keras.

Rincian barang bukti yang ditemukan itu antara lain 164 anak busur, satu senjata rakitan papporo, enam parang, tiga ketapel busur, dan 38 botol bekas minuman keras.

Seluruh barang bukti berikut 48 anggota Ormas Batalyon 120 diamankan di Polsek Tallo, Jalan Gatot Subroto, Kota Makassar. Sejumlah video penggerebekan yang memperlihatkan barang bukti dan pengamanan anggota Ormas Batalyon 120 pun beredar.

Tidak lama setelah itu, 48 anggora Ormas Batalyon 120 polisi-- Apa? Ha?

Apa? Lalu, Danny Pomanto yang dimintai keterangan atas peristiwa itu mengaku tidak tahu.

Sementara Kanit Reserse Kriminal Polsek Tallo, Iptu Faizal dikabarkan dicopot dari jabatannya. Dari media online tribun timur tertanggal 12 September, Iptu Faizal sempat ditelpon sosok Kombes.

Akibatnya, publik Kota Makassar menggema untuk memberikan dukungan kepada Iptu Faizal. Meski, di tubuh Polri sendiri, pencopotan jabatan terhadap anggota yang dinilai melanggar adalah hal yang biasa.

Tapi publik terlanjur tersulut, Iptu Faizal dinilai sudah tepat melakukan penggerebekan. Meski harus diakui juga bahwa anggota Polri dalam bertugas tentu memiliki prosedural.

Jika itu tidak diindahkan, maka bisa saja apa yang dilakukan oleh Iptu Faizal dapat dinilai tidak tepat oleh atasan meski tindakannya telah sesuai dengan harapan warga sekitar. Agak rumit memang tapi begitulah faktanya.

Ada sebuah pernyataan yang menarik dari mantan Sekretaris BUMN asal Kabupaten Pinrang, Said Didu. Pada akun twitternya @msaid_didu tanggal 13 September, Said Didu mencuit sebuah kalimat “Sangat aneh bhw pemerintah membentuk ormas utk melaksanakan tugas kepemerintahan”. Cuitan yang mengaku sebagai manusia merdeka itu pun telah dilike 593 kali dan di retweet 209 kali.

Apa yang dicuitkan oleh Said Didu memang ada benarnya. Sebab jika Ormas yang diminta untuk mengerjakan tugas pemerintah maka untuk apa ada Dinas Sosial atau Dinas Pemuda dan Olahraga yang secara tupoksi jadi tanggungjawabnya.

Pembentukan Ormas yang digawangi oleh Forkopimda juga rasanya aneh jika kita mengacu kepada Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan undang-ungan nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas.

Pada pasal 1 berbunyi bahwa Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Republik Indonesia Tahun 1945. Di pasal ini tidak disebutkan Forkopimda.

Maka dari itu, wajar jika banyak orang mempertanyakan pembentukan Ormas Batalyon 120 oleh Forkopimda.

Bahkan ada yang meminta secara terang-terangan agar dibubarkan. Tolong dibaca ulang “mempertanyakan pembentukan Ormas” bukan “mempertanyakan maksud dan tujuan pembentukannya”.

Sebab kita semua sudah tahu jika maksud dan tujuan pembentukan itu baik yakni Makassar aman untuk semua. #akumencintaimu.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved