Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Konflik Orang Tua Murid Sekolah Kuttab Al-Fatih dengan WR II UIN, Kelurahan Nonaktifkan Sekolah

Pasalnya, kata Ilham Arfah, sekolah tersebut tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk operasional sekolah.

Penulis: Muh Ilham Arsyam | Editor: Waode Nurmin
Tribun-Timur.com/Muh Sauki Maulana
Kondisi sekolah yayasan Kuttab Al-Fatih, Mangasa, Makassar, Sulsel, Jumat (16/9/2022). 

Hal itu, yang menyebabkan pelaku emosi dan melakukan penganiyaan.
"Ada terkait penganiyaan, tapi bukan terkait proses belajar mengajar. Korbannya bukan maha," tutupnya.

Tidak terima dengan hal tersebut, dari informasi yang telah dihimpun. Prof Wahyudin Naro melaporkan balik salah satu wali orang tua tersebut ke Polsek Tamalate.

Hingga berita ini diturunkan, Tribun Timur berusaha mengonfirmasi Prof Wahyudin Naro untuk dimintai keterangan, namun belum mendapatkan respon.

 

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved