Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tarif Pete-pete Resmi Naik 15 Persen, Terminal BSM - Daya Kini Rp 11.500

Jika ada yang menaikkan tarif angkutan umum Maros melebihi dari yang ditetapkan, maka bisa dijatuhi sanksi.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Waode Nurmin
TribunMaros.com/Nurul Hidayah
Pete-pete di terminal BSM Maros, Kamis (15/9/2022). Kini pemerintah setempat sepakat menaikkan tarif angkutan umum Maros 15 persen sejak Selasa (13/9/2022) 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Tarif Angkutan umum atau Pete-pete di Kabupaten Maros resmi naik menyusul kenaikan harga BBM.

Dengan demikian tarif angkutan umum Maros naik 15 persen dari yang sebelumnya,berdasarkan hasil perhitungan sesuai peraturan pemerintah no 2 tahun 2022 mengenai angkutan moda transportasi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perhubungan pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertanahan (PUTRPP) Kabupaten Maros, Muhammad Darwis, Kamis pagi (15/9/2022).

Ia mengatakan tarif angkutan umum Maros disetujui naik 15 persen sejak Selasa, (13/9/2022).

"Kami sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan sopir pete-pete dan dari pertemuan ini kami sepakati 15 persen untuk kenaikan pete-pete," katanya.

Jika ada yang menaikkan tarif angkutan umum Maros melebihi dari yang ditetapkan, kata dia, maka bisa dijatuhi sanksi.

"Bisa berupa pencabutan izin trayek. Karena tidak mematuhi aturan yang sudah ditetapkan,"tegasnya.

Darwis menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tarif baru ini.

"Nanti kita akan tempel di tiap pintu pete-pete yang ada di Maros sehingga masyarakat bisa mengetahuinya," sebutnya.

Berikut daftar tarif pete-pete terbaru di Maros :

1. Rute Terminal BSM- Maros - Daya dari Rp10 ribu naik menjadi Rp11.500.

2. Rute Terminal BSM-Maros-Sudiang dari Rp8000 menjadi Rp 9.500.

3. Rute Terminal BSM-Maros-Mandai dari Rp7000 menjadi Rp 8.500.

4. Rute Terminal BSM-penumpang dekat dari Rp5000 menjadi Rp 6000.

5. Rute Terminal BSM - stasiun KA Mandai - Kuri - Stasiun KA Pallantikang, Rp 8.500 - Rp 16.000 - Rp 7.500

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved