Pukul Tetangganya hingga Berdarah, Wakil Rektor II UIN Alauddin Dilaporkan ke Polisi
Menurut informasi yang dihimpun, Wahyudin merasa terganggu dengan aktivitas Sekolah Dasar (SD) tersebut.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Rektor II UIN Alauddin Makassar, Prof Wahyudin Naro dilaporkan ke Polrestabes Makassar karena dugaan penganiyaan kepada salah satu orang tua murid di sekolah dekat rumahnya.
Menurut informasi yang dihimpun, Wahyudin merasa terganggu dengan aktivitas Sekolah Dasar (SD) tersebut.
Dari kejadian ini, satu orang menjadi korban.
Pelaku, memukul pelipis korban hingga berdarah.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS menjelaskan, laporan tersebut sudah diterima kepolisian Polrestabes Makassar.
"Sudah diterima dan sementara dalam proses administrasi, setelah itu proses lidik," katanya.
Dirinya menambahkan, kasus penganiyaan yang menyeret pejabat teras UIN Alauddin Makassar sudah masuk dalam tahap penyelidikan.
"Sementara dalam proses, akan dilakukan penyelidikan, kalau cukup bukti sesuai hasil gelar maka kan ditingkatkan ke proses penyidikan," ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaku terlihat tidak senang dengan tetangganya.
Hal itu, yang menyebabkan pelaku emosi dan melakukan penganiyaan.
"Ada terkait penganiyaan, tapi bukan terkait proses belajar mengajar. Korbannya bukan maha," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, Tribun Timur berusaha mengonfirmasi Wahyudin namun belum mendapatkan respon.(*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana